News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Cara serta Ketentuan Membuat SKCK Online, Bisa Digunakan sebagai Syarat Pendaftaran CPNS 2019

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mudah Membuat SKCK Online untuk Pendaftaran CPNS 2019, Simak Syarat dan Caranya

2. Isi lengkap formulir pendaftaran dengan benar.

3. Unggah sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan

4. Pemohon mencetak kode registrasi

5. Pemohon membawa persyaratan SKCK dan kode registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCK di kantor kepolisian yang telah dipilih pada website

6. Pemohon mengisi formulir daftar pertanyaan yang disediakan di kantor kepolisian Setelah berkas lengkap, proses penerbitan SKCK membutuhkan waktu 5 menit.

SKCK bagi pemohon WNI, dikenai biaya Rp 30.000 per penerbitan.

Sementara, bagi pemohon WNA dikenai tarif Rp 60.000 per penerbitan. Pembayaran ini dapat dilakukan dua cara, yaitu tunai lewat loket atau transfer.

Seusai dokumen SKCK telah diperoleh, jangan lupa untuk tetap mencatat jadwal kapan berkas pendaftaran CPNS dikumpulkan.

Baca: MenPan-RB Tidak Berencana Buat Aturan Larangan Cadar untuk ASN

Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2019

Jadwal Rekrutmen CPNS 2019 (Instagram @bkngoidofficial)

Oktober 2019:
Penetapan Formasi
Pengumuman Pendaftaran

November 2019:
Pengumuman pendaftaran
Pembukaan pendaftaran

Desember 2019:
Pengumuman hasil seleksi administrasi

Januari 2020:
Masa Sanggah
Pengumuman Jadwal SKD

Februari 2020:
Pelaksanaan SKD

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini