Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama artis dan desainer Ivan Gunawan terseret kasus penangkapan salon ilegal.Ivan Gunawan dijadikan saksi oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara.
Ivan Gunawan mengakui pernah menjalani sulam kelopak mata di salon kecantikan ilegal yang beberapa waktu lalu diungkap Polres Metro Jakarta Utara.
Lantas, bagaimana ra saat WNA China layani pelanggan yang ingin permak atau merombak wajahnya?
Saat ekspose perkara di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (15/11/2019), tersangka DN membeberkan tahap-tahap praktek di salonnya.
DN membeberkan, awalnya klien akan datang dan mengkonsultasikan bagian tubuh mana yang akan dipoles.
Kemudian, DN dan DS akan melayani klien dan menggambar pola sesuai permintaan.
"Pada saat klien kami datang, langsung konsultasi, kita akan menggambarkan polanya dulu terhadap alis atau bidang-bidang yang diinginkan," ucap DN.
Ketika klien merasa cocok, DN maupun DS akan melakukan tindakan.
Pertama-tama, mereka akan membersihkan wajah sebelum memolesnya.
"Apabila itu alis, alisnya dibersihkan dengan alkohol dan
Sebelum melakukan tindakan lebih jauh, DN akan membius pasiennya terlebih dahulu.
Kemudian, tindakan dilakukan sesuai permintaan klien.
Baca: Tak Diendorse, Ivan Gunawan Bayar Rp 9 Juta untuk Sulam Kelopak Mata di Salon Kecantikan Ilegal
Baca: Pernah Membentuk Lipatan Mata, Hingga Jadi Saksi Kasus Salon Ilegal, Ivan Gunawan Dirugikan?
"Saya pun hanya melakukan dengan benang-benang saja, dan kalaupun ada obat bius yang kadarnya tidak terlalu berat," kata DN.
DN mengklaim bahwa kliennya selalu puas akan hasil praktiknya.