TRIBUNNEWS.COM - Beredar di dunia maya, sebuah video yang memperlihatkan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh seorang ibu-ibu terhadap seorang siswi Sekolah Dasar.
Nampak dalam video yang beredar, ibu-ibu tersebut memukul dan menampar seorang siswi SD di dalam kelas.
Video berdurasi 30 detik ini memperlihatkan seorang ibu menampar seorang siswi SD yang telah terduduk di kursi sambil menangis.
Tampak pula seorang wanita lain yang menegur ibu tersebut yang juga berada di dalam kelas.
Selain menampar, terdengar maki-makian yang dilontarkannya kepada anak itu.
Sejumlah orang tua yang ada dalam ruangan tersebut sempat membela korban.
"Janganki pukul mukanya orang, janganki kasih begitu orang," ujar salah seorang ibu yang ada dalam ruangan tersebut.
Dengan adanya kasus tersebut, Tribunnews telah mengumpulkan berbagai fakta-fakta yang dikumpulkan dari berbagai sumber atas peristiwa yang dialamai seorang murid SD tersebut.
1. Identitas pelaku dan korban
Dikutip dari Tribun Makasar, identitas pelaku penamparan tersebut diketahui keseharianya berprofesi sebagai perawat.
Adapun inisial nama pelaku adalah M.
Wanita yang berusia 41 tahun.
Diketahui Tinggal di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Sementara sang korban, berinisial DA, berumur 8 tahun.