Jika rumah dengan posisi strategis memiliki harga yang selangit, tidak masalah berada di pinggiran kota asalkan masih bisa mengakses tempat kerja dengan mudah.
Perhatikan Aspek Legalitasnya Juga
Tidak kalah penting dari sebelumnya adalah memerhatikan masalah legalitasnya. Jangan sampai hunian yang akan dibeli dalam sengketa tanah atau masalah lainnya.
Pastikan legalitasnya jelas dan tentunya bukti kuat atas kepemilikan sudah ada di tangan. Ini menjadi pegangan yang kuat jika terjadi hal-hal tak terduga nantinya.
Misalnya saja ada pihak-pihak yang tak terduga melakukan gugatan atas tanah yang dibeli.
Dalam legalitas ini perlu juga untuk memahami istilah-istilah yang cukup penting. Misalnya saja istilah standar yang banyak digunakan pengembang adalah SHM atau SHGB. SHM ini merupakan kependekan dari Surat Hak Milik.
Artinya, si pembeli memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah pada suatu daerah dan sifatnya sangat kuat.
Sementara untuk SHGB adalah Surat Hak Guna Bangun yang artinya hanya boleh membangun bagunan dalam jangkwa waktu tertentu. Sementara tanahnya sendiri masih milik negara.
Biasanya, jangka waktu dari SHBG ini bisa mulai dari 20 sampai dengan 30 tahun. Masih banyak hal lainnya yang perlu diperhatikan. Tentunya ditanyakan kepada pihak-pihak terkait supaya tidak ada yang merasa dirugikan.
Utamakan Membeli Rumah Baru
Supaya tidak ada biaya-biaya tambahan tak terduga, lebih baik pilih rumah baru dengan material yang berkualitas. Namun jika tidak memungkinkan untuk membeli rumah baru, tidak masalah yang lama.
Tentunya saja dengan beberapa syarat yang perlu untuk dipenuhi terlebih dahulu. Misalnya saja rumah dalam kondisi yang layak huni. Maka dari itu, penting melakukan survei terlebih dahulu sebelum memutuskan membeli rumah.
Perhatikan Juga Perkembangan Jangka Panjang
Tidak hanya sebagai hunian, rumah juga menjadi bahan untuk investasi jangka panjang. Jika berniat untuk menjualnya di masa depan nanti, perhatikan perkembangan yang terjadi.