News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek HP Pasangan Dapat Hindarkan Potensi Perselingkuhan Sebesar 80%? Ahli Jelaskan Keefektifannya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek HP Pasangan Dapat Hindarkan Potensi Perselingkuhan Sebesar 80%?Ahli Jelaskan Keefektivannya

TRIBUNNEWS.COM - Psikolog keluarga dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia, Adib Setiawan S Psi M Psi memberikan satu tips untuk mengindarkan hubungan rumah tangga dari ancaman perselingkuhan.

Adib menilai dalam membangun hubungan rumah tangga yang harmonis tidak cukup hanya dengan kepercayaan.

Namun juga dibutuhkan bukti nyata sebagai penguat kepercayaan tersebut.

Oleh karena itu, satu cara yang bisa digunakan untuk membuktikannya dengan cara mengecek handphone pasangan.

"Saling percaya harus ada bukti, kalau tidak neko-neko kenapa takut untuk diperiksa," ujar Adib kepada Tribunnews, Jumat (17/7/2020). 

Meskipun demikian, Adib tetap memberikan catatan penting dalam penerapan tips satu ini.

Yakni dengan memperhatikan kebebasan individu yang tidak boleh diabaikan.

Baca: Marak Postingan Viral Pelakor di Medsos, Psikolog: Agar yang Mau Jadi Pelakor Berpikir 2 Kali

Ia menilai suami-istri ada dasarnya memiliki hak dan kewajiban yang sama.

"Keduanya memiliki kebebasan yang sama untuk melakukan sesuatu yang bisa dipertanggung jawabkan."

"Istilahnya memanusiakan manusia," imbuhnya.

Sehingga saat suami-istri ingin menerapkan cek handphone satu sama lain, maka perlu membuat kesepakatan terlebih dahulu.

Harapannya tidak timbul perasaan tertekan atau kebebasan sebagai seorang individu merasa terenggut begitu saja.

"Seminggu sekali atau sebulan sekali boleh lah, atau tergantung feeling."

"Cara itu 80 persen dapat menghindari perselingkuhan," bebernya.

Baca: Goh Liu Ying Dituduh Pelakor, Sang Pelaku Akhirnya Minta Maaf atas Perbuatannya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini