TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara berwudhu yang benar dari awal hingga akhir dilengkapi dengan niat wudhu.
Cara wudhu yang benar harus diperhatikan, sebab wudhu merupakan syarat sah sholat.
Sebelum melaksakan sholat, umat muslim harus mensucikan diri dengan berwudhu.
Artinya, jika cara wudhu tidak benar, maka sholatnya tidak sah.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis dan Doa Berbuka, Ada Hikmah dan Ganjaran jika Menjalankannya
Baca juga: Bacaan Niat Disertai Doa Puasa Senin Kamis, Lengkap dengan Keutamaan hingga 10 Manfaatnya bagi Tubuh
Berwudhu bisa pula dengan menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.
Berwudhu atau wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah.
Menurut syara' artinya membersihkan anggota wudhu' untuk menghilangkan hadas kecil.
Berikut Tata Cara Berwudhu yang Baik dan Benar
Dikutip Sripoku.com dari Buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap, Drs Moh Rifai seperti yang diunggah di Situs Kemenag Sumsel.
Fardhunya Wudhu Ada Enam Perkara
1. Niat (ketika membasuh muka)
NAWAITUL WUDLUU- A LIRAF TL HADATSIL ASH -GHARI FARDLAN LILLAAHI TAAALA .
Artinya :
"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardlu karena Allah."
2. Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri).
3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku.
4. Mengusap sebagian rambut kepala.
5. Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki.
6. Tertib (berturut-turut), artinya mendahulukan mana yang harus dahulu, dan mengakhirkan mana yang harus diakhirkan.
Baca juga: Bacaan Niat dan Doa setelah Sholat Tahajud, Dilengkapi Lafal Zikir dan Keutamaannya yang Luar Biasa
Syarat-syarat Wudhu
1. Islam.
2. Tamyiz, yakni dapat membedakan baik buruknya sesuatu pekerjaan.
3. Tidak berhadas besar.
4. Dengari air suci lagi mensucikan.
5. Tidak ada sesuatu yang menghalangi air sampai ke anggota wudhu', misalnya getah, cat dan sebagainya.
6. Mengetahui mana yang wajib (fardlu) dan mana yang sunat.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis dan Manfaatnya, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, serta Artinya
Sunat-sunat Wudhu
1. Membaca basmalah (Bismillaahirrahmaanirrahiim) pada permulaan berwudhu'.
2. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan.
3. Berkumur-kumur.
4. Membasuh lubang hidung sebelum berniat.
5. Menyapu seluruh kepala dengan air.
6. Mendahulukan anggota kanan dari pada kiri.
7. Menyapu kedua telinga luar dan dalam.
8. Meniga kalikan membasuh.
9. Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki.
10. Membaca do'a sesudah wudhu'.
Tata Cara Berwudhu
1. Membaca "BISMILLAAHIRRAIJMAANIRRAHIIM", sambil mencuci kedua belah tangan sampai pergelangan tangan dengan bersih.
2 . Selesai membersihkan tangan terus berkumur-kumur tiga kali, sambil membersihkan gigi.
3. Selesai berkumur terus memcuci lubang hidung tiga kali.
4. Selesai mencuci lubang hidung terus mencuci muka tiga kali, mulai dari tempat tumbuhnya rambut
kepala hingga bawah dagu dan dari telinga kanan ke telinga kiri, sambil membaca niat wudhu
5. Setelah membasuh muka (mencuci muka), lalu mencuci kedua belah tangan hingga siku-siku tiga kali.
6. Selesai mencuci kedua belah tangan, terus menyapu sebagian rambut kepala tiga kali.
7. Selesai menyapu sebagian rambut kepala, terus menyapu kedua belah telinga tiga kali.
8. Dan yang terakhir mencuci kedua belah kaki tiga kali, dari/sampai mata kaki.
Doa Sesudah Berwudhu
Selesai berwudhu disunatkan membaca do'a sambil menengadah ke kiblat, dan mengangkat kedua belah tangannya.
Lafadz berdo'a wudhu sebagai berikut:
"ASYHADUALLAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHULAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN' ABDUHU WARASUULUHU . ALLAHUMMAJ'ALINI I MINAT -TAWWAABIINA , WAJ'ALNI MINAL MUTATHAHHIRIINA WAJ ALNII MIN 'IBADI KASH SHAALIHIINA."
Artinya :
"Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang menyekutukan bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan UtusanNya.
Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan orangorang yang shaleh."
Berikut Hal-hal yang Membatalkan Wudhu
1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur, misalnya buang air kecil maupun besar, atau keluar angin dan sebagainya.
2. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak.
3. Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan tidak memakai tutup, (muhrim artinya keluarga yang tidak boleh dinikah).
4. Tersentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup (walaupun kemaluannya sendiri). (*/Faj)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Niat Wudhu & Tata Cara Wudhu , Lengkap Doa Setelah Wudhu, Serta Hal-hal yang Membatalkan Wudhu.