News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Cara Tayamum yang Benar, Berikut Bacaan Niat dan Hal yang Membatalkan

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video seorang pramugari tayamum dan salat di kursi pesawat. Berikut Tata Cara Tayamum yang Benar, Berikut Bacaan Niat dan Hal yang Membatalkan

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara tayamum yang benar dilengkapi dengan bacaan niat dan hal-hal yang membatalkannya.

Mengutip KBBI, tayamum adalah cara dalam Islam untuk bersuci dari hadas kecil atau besar dengan debu yang suci, dengan cara tertentu karena tidak ada air atau karena halangan memakai air.

Tayamum dilakukan sebagai ganti dari wudhu atau mandi wajib.

Seorang muslim sedang dalam perjalanan jauh melakukan tayamum sebagai cara bersuci sebelum melaksanakan salat.

Baca juga: Bacaan Doa Akhir Tahun 2020 dan Doa Awal Tahun 2021, Lengkap dengan Lafal Latin-Arti

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Artinya, Ada Hikmah dan Manfaat Jika Mau Menjalankannya

Viral video seorang pramugari tayamum dan salat di kursi pesawat. (TikTok/kusdifrans24)

Tayamum disyariatkan Allah SWT melalui firmannya,

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur". (QS. Al-Maidah [5]:6)

Selain itu, Allah SWT juga memperbolehkan bertayamum melalui firmannya,

"Dan jika kamu sakit tau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nissa [4]:43)[4]

Baca juga: Cara Mandi Wajib Setelah Haid Sesuai Ajaran Islam, Lengkap dengan Bacaan Niat

Dikutip dari Buku PAI-BP SD kelas IV Kurikulum 2013, seorang muslim diperbolehkan tayamum apabila:

1. Tidak ada air; sudah berusaha mencari air, tetapi tidak mendapatkannya sedang waktu salat sudah masuk.

2. Sedang sakit; apabila terkena air bagian anggota wudhu-nya akan bertambah sakitnya menurut keterangan dokter.

3. Dalam perjalanan/musafir dan sangat sulit mendapatkan air.

Tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci.

Debu ini digunakan sebagai pengganti air.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini