News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Meningkat Selama Pandemi, Psikolog hingga Komnas Perempuan Bereaksi, Apa Solusinya?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pertengkaran dan perselisihan memiliki persentase hingga 53 persen sebagai pemicu terjadinya perceraian.

Misalnya motif disebabkan karena adanya kekerasan dalam rumahtangga (KDRT).

Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan pengecekan terhadapp fasilitas pelayanan perempuan.

"Di masa pandemi ini sangat sulit mengadakan layanan karena dibatasi prootokol kesehatan. Selain itu sulit untuk mengakses rumah aman. Bagi korban kekerasan juga tidak mudah melakukan visum karena rawan terpapar virus Covid-19 di rumah sakit," kata Andi pada Rosi Silalahi di Live Streaming Kompas TV, Kamis (11/3/2021).

Infografis Tingginya Angka Perceraian di Indonesia. TRIBUNNEWS/Reza Arief Darmawan (TRIBUN/Reza Arief Darmawan)

Komnas Perempuan telah melakukan diskusi bersama satgas covid-19 agar ada protokol kesehatan yang lebih spesifik untuk melayani korban kekerasan. selanjutnya, yang perlu diperhatikan adalah upaya pencegahan.

Pemerintah beserta masyarakat harus memberikan perhatian pada pernikahan anak. Andi ada dispensasi pada pernikahan anak di angka 64.000. Sepanjang 2020 ada 176 anak yang masuk kategori pernikahan anak.

Persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor penyebab pernikahan anak hampir di seluruh belahan dunia. Kemudian selama pandemi, di pelosok sana orangtua merasa anak mereka tidak bersekolah karena selalu belajar di rumah. Begitu pula adanya ketakutan dari orangtua yang akan terpapar kegiatan seksual lewat gadget.

"Nah ini yang harus dicegah agar tidak terjadi terus-menerus. Hal ini menjadi penyebab perceraian karena menikah tanpa persiapan psikis yang matang," kata Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini