TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini bacaan niat qadha puasa atau utang puasa Ramadhan.
Qadha puasa wajib hukumnya yaitu dengan mengganti puasa di hari lain.
Ternyata qadha puasa boleh dijalankan bersamaan dengan puasa sunah Senin Kamis.
Puasa Senin Kamis merupakan amalan sunah yang sangat dianjurkan.
Baca juga: Yasin dan Bacaan Doa Setelah Yasin, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan
Baca juga: JADWAL Puasa Sunah Jelang Idul Adha 2021: Puasa Dzulhijjah, Arafah & Tarwiyah, Ini Bacaan Niatnya
Dikutip dari kepri.kemenag.go.id, ketentuan qadha puasa, yaitu bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa karena dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan yang jauh dan bersifat temporer.
Dan mereka diwajibkan mengganti puasanya sebanyak hari yang ditinggalkan di luar bulan ramadhan.
Qadha puasa hukumnya wajib sementara puasa Senin Kamis hukumnya disunahkan.
Puasa Senin Kamis adalah amalan sunah yang sangat dianjurkan.
Anjuran puasa Senin Kamis disampaikan Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan Aisyah Radhiallahu anha.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ