News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bacaan Doa

Apa itu Shalat Jumát: Ini Pengertian, Niat, Syarat Sah, Sunah, serta Hukum Wanita jika Menjalaninya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengertian shalat Jumat, syarat wajib, syarat sah hingga hukum shalat jumat bagi wanita.

Persyaratan pelaksanaan Khotbah Jum'at, di antaranya:

1. Isi khotbah dapat didengar oleh 40 orang jamaah Jumat

2. Berurutan antara khotbah pertama dan khotbah kedua

3. Khatib menutup auratnya

4. Badan dan pakaian khatib serta tenpat khotbah bersih dari hadas dan najis

G. Hukum shalat jum'at bagi muslimah

Pada dasarnya shalat Jum'at tidak wajib bagi wanita.

Namun demikian, apabila kaum wanita melakukannya, hal itu boleh atau mubah dan dianggap benar tanpa harus melakukan shalat Zuhur.

Sebagian besar ulama berpendapat, lebih baik bagi kaum wanita untuk melaksanakan shalat Zuhur di rumah.

Hal tersebut dikarenakan, Nabi swa pernah bersabda, "Rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka".

Selain itu, menurut madzhab Syafii, Apabila wanita tersebut memiliki daya tarik, kedatangannya ke masjid adalah makruh.

Wanita baru diperbolehkan dan dianjurkan untuk shalat Jumat dengan syarat telah mendapatkan izin suami atau walinya, tidak menimbulkan fitnah, tidak menggunakan parfum, dan tidak berhias.

Baca juga: Inilah Waktu Sholat Idul Adha, Disertai Tata Cara Shalat Idul Adha Sendiri atau Berjamaah dan Niat

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar bacaan doa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini