bagaimana pendapatmu jika dia (yang dilarang salat itu) berada di atas kebenaran (petunjuk),
اَوْ اَمَرَ بِالتَّقْوٰىۗ - ١٢
12. au amara bit-taqwā
atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah)?
اَرَاَيْتَ اِنْ كَذَّبَ وَتَوَلّٰىۗ - ١٣
13. a ra`aita ing każżaba wa tawallā
Bagaimana pendapatmu jika dia (yang melarang) itu mendustakan dan berpaling?
اَلَمْ يَعْلَمْ بِاَنَّ اللّٰهَ يَرٰىۗ - ١٤
14. a lam ya'lam bi`annallāha yarā
Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat (segala perbuatannya)?
كَلَّا لَىِٕنْ لَّمْ يَنْتَهِ ەۙ لَنَسْفَعًاۢ بِالنَّاصِيَةِۙ - ١٥
15. kallā la`il lam yantahi lanasfa'am bin-nāṣiyah
Sekali-kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, (ke dalam neraka),
نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍۚ - ١٦
16. nāṣiyating kāżibatin khāṭi`ah
yaitu) ubun-ubun orang yang mendustakan dan durhaka.
فَلْيَدْعُ نَادِيَهٗۙ - ١٧
17. falyad'u nādiyah
Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya),
سَنَدْعُ الزَّبَانِيَةَۙ - ١٨
18. sanad'uz-zabāniyah