News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukum Pamer Harta atau Flexing Menurut Islam, Ini Bahayanya

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Super Crazy Rich

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini fenomena publik figur yang suka pamer harta ramai diperbincangkan masyarakat.

Fenomena pamer harta oleh beberapa kalangan ini bisa disebut dengan istilah flexing.

Orang yang suka pamer harta berlebihan ini kemudian juga disebut dengan crazy rich.

Mereka mempertontonkan hartanya baik berupa uang, mobil mewah, rumah mewah ataupun saldo ATM.

Ajang pamer itu tidak hanya dilakukan oleh satu orang ke orang lainnya, tapi juga ke masyarakat luas dengan menggunakan media sosial seperti Instagram, Twitter, TikTok hingga YouTube.

Baca juga: Bagaimana Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa? Simak Penjelasannya

Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib bagi Laki-laki, Simak Perbedaan Mandi Junub Pria dan Wanita

Secara harfiah, flexing dalam bahasa Inggris berarti 'pamer'.

Menurut Cambridge Dictionary, flexing adalah menunjukkan sesuatu kepemilikan atau pencapaian dengan cara yang dianggap orang lain tidak menyenangkan.

Flexing atau pamer biasanya dilakukan untuk mencapai beragam tujuan, di antaranya menunjukan status dan posisi sosial, menciptakan kesan bagi orang lain, dan menunjukan kemampuan.

Lantas bagaimana pandangan Islam terkait flexing ini?

Jika ditinjau dari segi agama, flexing bisa disebut tindakan memamerkan harta dan itu merupakan suatu bagian dari kesombongan.

Dilansir laman Bimas Islam Kemenag, pamer adalah bagian dari kesombongan, berbangga diri serta sikap riya ingin dipuji oleh manusia lain.

Dalam Islam perilaku flexing amat terlarang, sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam surat Luqman/31;18:

Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Qadha untuk Membayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu

Baca juga: Doa Ziarah Kubur Menjelang Bulan Ramadhan 2022, Lengkap dengan Tahlil

Quraish Shihab dalamTafsir Al Misbah jilid X halaman 111 menjelaskan, ayat tersebut merupakan nasihat Luqman yang berkaitan dengan akhlak dan sopan santun berinteraksi dengan sesama manusia.

Luqman menasihati anaknya atau siapapun yang ada di muka bumi, agar tidak melakukan penghinaan dan kesombongan.

Sebaliknya, dianjurkan agar selalu menampakkan wajah yang berseri dan rendah hati kepada siapa saja.

Adapun balasan bagi orang yang menunjukkan kesombongan dan membanggakan diri, Allah tidak akan melimpahkan kasing sayang.

Hal itu karena bumi ini diciptakan oleh Allah untuk semua kalangan manusia, tidak perduli orang itu kuat, lemah, kaya, miskin, pejabat ataupun hanya rakyat jelata.

Terhadap mereka, semuanya dalam pandangan Allah adalah sama, dan yang membedakan hanyalah tingkat ketaqwaannya.

Sehingga dengan demikian, maka tidak wajar jika seseorang menyombongkan diri dan merasa lebih dari yang lain.

Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah bersabda bahwa Allah mengancam akan menghinakan dan menghilangkan pahala bagi para pelaku flexing.

Ketika hari kiamat telah tiba, maka akan ada suara memanggil: “Di manakah orang yang suka pamer? Di manakah orang yang ikhlas? Berdirilah kalian semua! Tunjukkan amal perbuatan kalian, dan ambilah pahala-pahala kalian dari Tuhan kalian semua."

Dari penjelasan di atas maka diambil kesimpulan bahwa perilaku flaxing atau pamer harta adalah merupakan kesombongan.

Sombong adalah perbuatan yang amat terlarang dalam Islam dan pelakunya mendapat ancaman berupa keterhinaan dalam kehidupan akhirat berupa hilangnya semua pahala amalannya.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini