News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

Ketentuan Fidyah bagi yang Tidak Mampu Qadha Puasa, Berapa Takaran Fidyah Satu Orang/Hari?

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi beras - Ketentuan Fidyah bagi yang tidak mampu melaksanakan Qadha puasa. Berapa takaran Fidyah satu orang per hari yang ditinggalkan? Kapan membayar Fidyah?

Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan, dikutip dari laman Baznas Jawa Barat:

1. Perkuat Iman dan Takwa

Sesuai hadis Nabi SAW, dari Abu Hurairah, ia berkata:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa berpuasa Ramadan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760).

Iman adalah perkara paling dasar yang harus dimiliki orang islam.

Pada bulan Ramadan, Allah SWT memberi pahala yang berlipat kepada hamba-Nya yang beriman dan beramal.

2. Perdalam ilmu agama

Bulan Ramadan akan lebih maksimal jika dimanfaatkan untuk mencari ilmu yang berkaitan dengan bulan suci Ramadan.

Membekali diri dengan ilmu agama akan menambah keimanan dan mempraktekkan ibadah sunah di bulan Ramadan, seperti salat tarawih, membaca Al-Quran, dan I’tikaf di masjid.

3. Persiapkan kesehatan jasmani dan rohani

Ketika mulai berpuasa, tubuh perlu stamina yang baik.

Kesehatan fisik yang sehat adalah persiapan penting untuk menghadapi perubahan pola makan selama bulan Ramadan.

Selain itu, kesehatan rohani juga penting untuk menguatkan seorang muslim menjalani puasa dan menahan hawa nafsu.

4. Membayar puasa sebelumnya

Seseorang yang masih memiliki hutang puasa harus segera melunasinya.

Hal ini adalah kewajiban bagi yang mampu mengqadha dengan puasa.

Terdapat beberapa golongan yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan yaitu orang yang sakit, musafir, dan wanita yang sedang haid dan nifas.

Ketiga golongan tersebut harus membayarkan puasa Ramadan yang mereka tinggalkan, seperti tertulis dalam ayat berikut:

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Ramadan 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini