TRIBUNNEWS.COM - Puasa Rajab jatuh pada Senin (23/1/2023) besok atau 1 Rajab 1444 H dalam kalender Islam.
Dalam penanggalan Islam, bulan Rajab memiliki banyak keutamaan dan kemuliaan sehingga dianjurkan untuk melaksanakan sunah Rasulullah.
Satu di antaranya adalah puasa Rajab, memiliki hukum sunah yakni apabila dikerjakan mendapat pahala, jika tidak dilaksanakan tidak mendapatkan dosa.
Puasa Rajab bisa dilaksanakan selama satu hari, tujuh hari, delapan hari, atau sepuluh hari karena tidak ada ketentuan pasti jumlah yang harus ditempuh.
Namun, apabila dilakukan selama 1 bulan penuh hukumnya akan berubah menjadi makruh.
Puasa ini juga bisa dilaksanakan dengan jeda, misal satu hari puasa, satu hari tidak, kemudian dilanjutkan puasa pada hari berikutnya.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Rajab, Keutamaan, dan Anjuran Waktu Melaksanakannya
Puasa Rajab dijelaskan oleh Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib pada juz 16 halaman 54, Nabi bersabda:
"Barang siapa yang berpuasa 1 hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapatkan pahala puasa 30 hari."
Terkait waktu pelaksanaannya, puasa Rajab ada baiknya dilakukan bertepatan pada hari utama seperti Senin, Kamis, dan Jumat atau pada ayyamul bidh, tanggal 13, 14, dan 15.
Menurut ceramah almarhum Kiai Maimoen Zubair, puasa Rajab sebaiknya dilakukan pada 1 hingga tanggal 10 Rajab.
"Dalam bulan Rajab hendaknya kita melaksanakan puasa Rajab. Puasa Rajab itu bagusnya dilakukan mulai tanggal satu hingga tanggal 10" jelas almarhum Kiai Maimoen Zubair, dikutip dari YouTube Tholabul Halal berjudul 'Anjuran Puasa Rajab, KH Maimoen Zubair'.
"Jika tidak kuat, puasalah hanya tanggal 10. Jika kuatnya dua hari, puasa tanggal 1 dan 10. Ini bagus. Bulan Rajab kita puasai."
"Sebab apa? Sebab pada tanggal 10 Rajab Sayyidah Aminah berkumpul dengan Sayyidina Abdullah. Kalian sudah faham "berkumpul" belum?" kata Kiai Maimoen Zubair.
Jika 1 Rajab jatuh pada 23 Januari 2023, artinya puasa Rajab bisa dilakukan sesuai jadwal berikut ini.