Namun, doa Qunut shalat Subuh untuk ulama mazhab Hanbali dan Hanafi tidaklah dianjurkan.
Dasarnya adalah hadis: Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut saat Sholat fajar (Sholat subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum. (HR Muslim).
Berikut tata cara doa Qunut Subuh:
- Ada beberapa kalangan yang berpendapat doa Qunut Subuh adalah sunah.
- Membaca doa ini dilakukan ketika memasuki rakaat kedua, tepat saat masih berada di posisi berdiri setelah membaca bacaan iktidal, sebelum beranjak ke posisi sujud pertama dalam rakaat tersebut.
- Jika dalam shalat berjamaah, imam dianjurkan untuk mengeraskan suara, sedangkan makmum mengamini doa yang dibacakan imam.
- Imam dianjurkan mengubah lafal "ihdinî (berilah aku petunjuk)" dalam doa Qunut Subuh menjadi "ihdinâ (berilah kami petunjuk)”.
- Ini terjadi karena sang imam dalam posisi sedang memimpin shalat serta berdoa bukan untuk dirinya saja, melainkan bersama seluruh jemaah shalat Subuh yang diimaminya.
- Ketika doa yang dibacakan berisi permohonan (harapan) atau permintaan, maka dianjurkan posisi telapak tangan menghadap ke atas.
- Sebaliknya, jika sampai pada doa yang berisi menolak bala, maka posisi punggung tangan yang menghadap ke atas (membalikkan telapak tangan).
Qunut Nazilah
Selain doa Qunut Subuh, ada pula doa Qunut Nazilah yang bermakna lebih kepada meminta perlindungan dari marabahaya.
Doa Qunut Nazilah dianjurkan dibaca umat Islam setiap shalat fardhu.
Dikutip Tribunnews.com dari mui.or.id, berikut tata cara dan doa yang diucapkan: