Qul a‘uudzu bil-falaq, min syarri maa khalaq, wa min syarri gaasiqin idza waqab, wa min syarrin-naffaatstsaati fil- ‘uqad, wa min haasidin idzaa hasad.
Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), Aku berlindung kepada Tuhan yang (menjaga) fajar (subuh). Dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan, Dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. Dari kejahatan perempuanperempuan (penyihir) yang meniup pada buhul-buhul (talinya). Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.
An Nas
Qul a‘uudzu bi rabbin-naas, malikin-naas, ilaahin-naas, min syarril-waswaasil-khannaas, alladzii yuwaswisu fii shuduurinnaas, minal-jinnati wan-naas.
Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), Aku berlindung kepada Tuhan manusia, raja manusia, sembahan manusia, dari kejahatan (setan) pembisik yang bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.
Baca juga: Dzikir dan Doa setelah Sholat Tahajud: Arab, Latin dan Terjemahan
Waktu dan Adab Dzikir
Beberapa ayat al-Quran secara jelas menyebutkan waktu-waktu di dalam berdzikir baik itu dzikir dalam pengertian luas, yaitu mengingat Allah, maupun berdzikir dengan pengertian mengucapkan lafal seperti tahlil dan tahmid.
Kebanyakan ayat pada menyebutkan bahwa dzikir dapat dilakukan sepanjang hari, baik pagi, siang maupun malam hari (Q.S. Taha [20]: 130; alTaubah [24]: 3637; Ali Imran [3] 41).
Hal ini menunjukkan bahwa pada hakikatnya mengingat Allah memang harus senantiasa dilakukan oleh setiap mukmin dan kapan pun.
Terdapat juga dalil yang menunjukkan waktu waktu tertentu dalam berdzikir.
Seperti dianjurkannya berdzikir setiap selesai shalat (Qaf [50]: 3940).
Ada pula yang menyebutkan dzikir di pertengahan malam dan saat terbenamnya bintang Thur [52]: 4849).
Adapun adab di dalam berdzikir sebagai berikut:
1) Dilaksanakan dengan suara pelan
2) Tidak dengan suara keras
3) Dilakukan secara sendiri-sendiri
(Tribunnews.com/Yurika)