Misalnya menggunakan selimut atau menggunakan penutup lainnya.
Hal ini dimaksudkan agar suami dan istri tidak terlalu telanjang.
Adab ini telah tertulis dalam hadist tentang berhubungan suami istri.
4. Melakukan Shalat Sunnah
Sebelum melakukan aktivitas suami istri, setiap pasangan disunnahkan melakukan shalat sunnah.
Shalat sunnah dua rakaat ini dapat dilakukan secara bersama-sama.
Baca juga: Dakwah: Pengertian, Adab, Tujuan dan Sasaran
5. Haram Melakukan Hubungan Suami Istri Melalui Dubur atau Pada saat Istri Haid
Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Barang siapa yang menggauli istrinya ketika sedang haid atau melalui duburnya, maka ia telah kufur dengan apa yang diturunkan kepadanya.
Maka berhubungan suami istri melalui dubur haram hukumnya.
Hubungan suami istri saat sang istri sedang haid juga diharamkan.
Jika tetap dilakukan, hal ini akan menimbulkan dosa.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 222 yang artinya
“Hendaklah kalian menjauhkan diri (kalian) dari wanita di waktu haidh,”.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunPriangan.com/Dwi Yansetyo Nugroho)