BPOM terus melakukan monitoring serta pengawasan pre- dan post-market terhadap produk yang beredar untuk memastikan produk obat dan makanan, termasuk kosmetik, yang telah mendapatkan izin edar/notifikasi tetap memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu sesuai dengan ketentuan.
BPOM meminta pelaku usaha bertanggung jawab dan wajib memproduksi serta mengedarkan produk yang memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.
Adapun cara menjadi konsumen cerdas dalam memilih dan menggunakan tabir surya yang aman dan memberikan manfaat dalam perawatan kulit, dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan kosmetik terutama tabir surya. Lakukan pengecekan informasi produk kosmetik yang terdaftar di BPOM melalui situs https://cekbpom.pom.go.id atau melalui aplikasi BPOM Mobile;
2. Tekstur dan kekentalan tabir surya tidak berkorelasi dengan nilai SPF sehingga efektivitas penggunaan tabir surya pada kulit tergantung pada jumlah yang diaplikasikan pada area kulit dan jenis kulit masing-masing individu. Untuk kulit berminyak dapat menggunakan tabir surya yang berbasis air/water based (gel), sedangkan untuk kulit kering dapat menggunakan tabir surya yang berbasis minyak/oil based (cream).
3. Tabir surya tidak melindungi kulit 100 persen dari paparan sinar matahari. Hindari terlalu lama beraktivitas di bawah sinar matahari terutama di atas jam 10 pagi hingga jam 2 siang, meskipun telah menggunakan tabir surya. Ulangi penggunaan tabir surya dalam rentang waktu tertentu atau setiap 2 jam atau setelah kulit telah dibersihkan atau terkena air/keringat.
4. Hindari menyimpan tabir surya pada tempat panas atau terkena sinar matahari langsung karena dapat merusak bahan tabir surya;
5. Gunakan 15-30 menit dalam jumlah yang cukup dan merata pada area wajah dan kulit yang tidak tertutup pakaian sebelum terpapar sinar matahari dengan membaca terlebih dahulu petunjuk penggunaan dan peringatan pada label/kemasan;
6. Bijak dalam memilih produk dan manfaat yang ditawarkan pada iklan atau promosi tabir surya yang berlebihan;
7. Hentikan segera penggunaan apabila timbul efek yang tidak diinginkan atau reaksi alergi yang parah dan segera konsultasikan dengan tenaga kesehatan;
8. Selalu cermat, bertanggung jawab, dan memastikan kebenaran informasi tentang keamanan, manfaat, dan mutu produk obat dan makanan, termasuk kosmetik, sebelum menyebarkannya di media sosial.