News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tips dan Trik

10 Tanaman yang Dapat Menyerap Panas, Membuat Rumah Tetap Sejuk

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada beberapa tanaman yang daunnya dapat memurnikan udara lebih cepat. Berikut daftar tanaman yang dapat menyerap panas, salah satunya ficus alias ara/tin.

Sementara saat musim hujan, hanya perlu disiram sebulan sekali.

Lidah buaya membutuhkan banyak cahaya jadi letakkanlah di tempat yang banyak menerima sinar matahari. Misalnya bisa di dekat jendela.

8. Peace Lily

Spathiphyllum atau Peace Lily.

Spathiphyllum atau Peace Lily (lili perdamaian) adalah tanaman yang mampu menyerap kelembapan berlebih sehingga bisa menormalkan suhu.

Agar dapat berkembang, letakkan lili perdamaian di tempat yang hangat, jauhkanlah dari sinar matahari secara langsung.

Siram dengan rutin setiap hari agar menjaga tanah di sekitarnya tetap lembap.

9. Palem Pinang

Pinang Palem adalah salah satu tanaman pemurni udara.

Palem Pinang adalah satu tanaman yang bisa menurunkan kadar formaldehida dan benzena di lingkungan.

Agar bisa tumbuh dengan baik, Palem Pinang dapat diletakkan di tempat teduh.

Dalam waktu 24 jam, tanaman setinggi dua meter bisa mengeluarkan satu liter air melalui daunnya.

Bola akar (tanah di sekitar akar) harus selalu dijaga tetap lembab.

10. Aglaonema

Aglaonema commutatum red edge. (ORGANICBAGEECHA.COM)

Aglaonema alias sri rezeki adalah tanaman yang bisa tumbuh subur dalam kondisi cahaya rendah hingga sedang.

Umumnya, tanaman sri rezeki bisa tumbuh kurang dari setengah meter.

Tanaman ini juga mampu membantu menghilangkan racun berbahaya dari udara di rumah.

Ia dapat melembapkan atau mendinginkan suhu udara di dalam ruangan.

Jika tujuan Anda menanam sri rezeki adalah untuk menyejukkan lingkungan, pilihlah yang dedaunannya rimbun.

Penting untuk diperhatikan bahwa daunnya mengandung bahan yang dapat menjadi racun bagi hewan peliharaan.

(Tribunnews.com/Yurika)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini