Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Australia berencana melarang anak-anak bermain media sosial dan menetapkan batas usia minimum untuk penggunaannya.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan pemerintahannya akan menjalankan uji coba verifikasi usia sebelum memperkenalkan rancangan undang-undang usia minimum untuk media sosial tahun ini.
Baca juga: Australia Bakal Larang Anak Gunakan Medsos, Kak Seto Jelaskan Dampak Penggunaannya
Lantas bagaimana dengan Indonesia? Perlukah adanya regulasi penggunaan media sosial bagi anak-anak?
Terkait hal ini, psikolog sekaligus pemerhati anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto beri tanggapan.
Menurutnya pemerintah perlu membuat regulasi khusus terkait penggunaan media sosial.
Baca juga: Ricky Harun Melarang Sang Anak Main Gadget, Ini Alasannya
"Sangat penting. Ya, ibarat dulu kalau media televisi kan juga sudah ada regulasinya dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang tentu berperan penting sekali," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews, Kamis (12/9/2024).
Regulasi yang perlu dibangun, kata kak Seto bisa seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang saat ini mengawasi tayangan di saluran televisi.
"Saya kira KPI ini, Komisi Penyiaran Indonesia ini, juga bisa diarahkan pada penyiaran secara daring tadi, secara online tadi," lanjutnya.
"Kalau beberapa negara-negara lain juga mampu melindungi rakyatnya, melindungi anak-anaknya dari hal-hal negatif tadi, dengan cara menutup hal-hal yang memang bisa berbahaya, kenapa tidak?" tutupnya.