TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mendapat sanksi atas dukungannya kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Seperti diketahui, Ganjar Pranowo sempat menyatakan siap maju sebagai Calon Presiden (Capres).
Mengenai dukungannya itu, FX Hadi Rudyatmo dipanggil DPP PDIP untuk klarifikasi pada hari ini, Rabu (26/10/2022).
Pria yang karib disapa FX Rudy itu pun dinyatakan melanggar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara (FX Rudy) dinyatakan melanggar," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.
Baca juga: Respons FX Rudy Sikapi Pemanggilan PDIP Gara-gara Manuver Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024
Komarudin Watubun menegaskan, keputusan Capres dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) ada di tangan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP.
"Keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri."
"Seluruh kader tertib tanpa kecuali," tegas Komarudin Watubun.
FX Rudy Terima Sanksi Peringatan Keras dan Terakhir
Menanggapi sanksi dari PDIP, FX Rudy mengaku akan menerimanya.
Dirinya menegaskan akan menerima sanksi berupa peringatan keras dan terakhir itu dengan tanggung jawab.
"Terima kasih atas konsolidasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh DPP Partai," ucap FX Rudy, Selasa.
"Saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip dan komitmen terhadap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri."