Spanduk yang dipasang di kawasan Lamsayeun, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar itu bertuliskan “ NasDem Untuk Restorasi Indonesia Akan Menggusur Partai Lokal di Aceh".
Kemunculan spanduk yang memuat gambar Anies Baswedan bersama Ketua DPW Partai NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi tersebut baru diketahui pada Jumat (25/11/2022). Namun saat ini spanduk itu sudah diturunkan oleh pengurus partai tersebut.
Baca juga: Pengamat Sebut Dukungan Jokowi untuk Prabowo Capres 2024 Belum Tentu Jadi Kenyataan
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Ramadhana Lubis dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke Serambinews.com, Sabtu (26/11/2022) mengatakan bahwa spanduk yang mengatasnamakan Partai NasDem merupakan bentuk politik adu domba dan fitnah terhadap partai tersebut.
“Partai NasDem tidak pernah memasang dan menyuruh pasang spanduk tersebut. Spanduk yang bersifat memfitnah terhadap Partai NasDem tersebut kini telah kami turunkan,” katanya.
NasDem sangat menyesalkan dan mengutuk keras upaya-upaya serta perilaku-perilaku yang berusaha mengadu domba antara Partai NasDem dengan partai-partai lain serta mencoba membuat suasana tidak nyaman dan tidak kondusif di Aceh.
“Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh kader NasDem agar selalu waspada dan siaga terhadap tindakan-tindakan pihak yang tidak bermaksud baik tersebut. Mereka tidak mau melihat hubungan yang harmonis antara partai-partai yang ada di Aceh,” ujar dia.
Ketua DPD Partai NasDem Aceh Besar Furqan Firmandez juga menambahkan, saat ini pihaknya telah mewanti-wanti kepada seluruh kader NasDem agar selalu awas dengan tindakan sejumlah yang tidak bermaksud baik. “Partai Nasdem adalah partai yang terbuka untuk siapapun dan kalangan manapun,” tegasnya.
Pernyataan DPP Partai Nasdem
DPP Partai Nasdem menyesalkan pencabutan izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, untuk safari politik Anies Baswedan.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyebut hal tersebut sebenarnya tak perlu terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia.
Baca juga: Zulhas Sebut Airlangga dan Mardiono Masuk Kriteria Capres Jokowi: Banyak Kerutan di Wajahnya
"Tentu ini menjadi catatan kita bersama, bagaimana kita berharap, kan demokrasi ini kan suatu proses yang terbuka saja, tidak perlu juga hal-hal seperti itu terjadi," kata Willy, dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
Padahal, kata Willy, sebelumnya izin Pemda Aceh sempat diterbitkan.
Namun tak lama berselang izin penggunaan lokasi dicabut. Pihak yang mencabut izin adalah pemerintah daerah setempat.
Willy juga menyebut sebelumnya telah terjadi gangguan terhadap safari politik Anies di sejumlah wilayah.