Luqman Hakim juga pernah menjadi ketua umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Salatiga tahun 1997-1999.
Sebelum duduk di kursi DPR RI, Luqman Hakim menjadi tenaga ahli di DPRD Kota Salatiga pada tahun 2004-2009.
Pada 2014 hingga 2015, ia menjadi tenaga ahli Fraksi PKB MPR RI.
Kontroversi Pencopotan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Pencopotan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI pada April lalu diwarnai isu miring.
Ia diisukan dicopot dan dirotasi karena dinilai tidak loyal kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Kompas.com melaporkan.
Namun, Luqman Hakim membantah kabar tersebut.
Menurutnya, pemindahan dirinya hanyalah tour of duty yang biasa terjadi.
"Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa," kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).
Meski demikian, Luqman Hakum memang sempat beberapa kali menyampaikan pernyataan yang kontradiktif dengan pimpinan PKB.
Luqman pernah secara terang-terangan menolak usulan pemilu 2024 ditunda, bertentangan dengan keinginan Ketua Umum PKB.
Baca juga: Dicopot dari Pimpinan Komisi II DPR RI, Luqman Hakim Pindah ke Komisi IX
Luqman kembali bereaksi keras ketika wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode digulirkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada akhir Maret.
Ia meminta para kepala desa fokus melaksanakan tugasnya alih-alih ikut menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
"Saya berharap, kepala desa dan perangkat desa mengerjakan tugas utama mereka, yakni memperjuangkan kemakmuran rakyat di desanya masing-masing," kata Luqman dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).