News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu akan Perkuat Sinkronisasi Data Pengawasan Pusat hingga Daerah

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Lolly Suhenty. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan memperkuat sinkronisasi data pengawasan mulai dari daerah hingga pusat.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan memperkuat sinkronisasi data pengawasan mulai dari daerah hingga pusat.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan sinkronisasi inidengan menyandingkan hasil data pengawasan tahapan pendaftaran partai politik (parpol), verifikasi administrasi (vermin), dan verifikasi faktual (verfak) yang tengah berlangsung.

Ia pun mengimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu untuk memastikan data tepat dan tidak ada kesalahan saat mengawasi di lapangan.

"Data pengawasan ini penting diketahui, agar masyarakat tahu kinerja Bawaslu selama masa tahapan," kata Lolly dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Didemo karena Tidak Profesional Jalani Tahapan Pemilu 2024, KPU Audiensi dengan PRIMA

Lebih lanjut, Lolly mengatakan data pengawasan disimpan dengan baik juga perlu dilakukan oleh Bawaslu. Sehingga ketika nanti dibutuhkan dapat mudah diakses dan terbaca.

Baca juga: Ridwan Kamil Segera Umumkan Keputusannya Masuk Partai Politik, Kang Emil: Pokoknya Masih Bulan Ini

Menurut Lolly, hal ini nantinya dapat mendukung strategi pencegahan pada setiap tahapan Pemilu 2024.

"Jadi sinkronisasi dibutuhkan karena seperti teman-teman pengawasan dan sengketa juga divisi lainnya memang harus sama datanya tidak boleh berbeda karena dari satu lembaga," ucapnya.

Ia juga menegaskan persiapan demi persiapan menuju Pemilu 2024 harus dimatangkan dengan belajar dari pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Sehingga Bawaslu tidak kaget dan dapat melakukan pencegahan dugaan pelanggaran. Prinsipnya satu kerja kolektif kolegial hanya bisa dilakukan dengan keterbukaan satu sama lain," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini