TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melaporkan kepada dirinya jika ada dari pihak pemerintah menghambat terkait Data Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024.
Hal ini disampaikannya dalam pembukaan Konsolidasi Nasional Bawaslu bertajuk "Memantapkan Kinerja dan Soliditas Jajaran Pengawas Pemilu dalam Mengawal Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022).
"Kalau ada yang menghambat apalagi dari pihak pemerintah, yang tidak kooperatif, nanti Pak Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu) laporkan ke saya," ujar Jokowi dikutip dari YouTube Bawaslu RI.
Lebih lanjut, Jokowi menyoroti DPT selalu menjadi permasalahan di setiap gelaran lima tahunan tersebut.
Salah satunya adalah, DPT selalu dituding menjadi sumber adanya kecurangan di Pemilu.
"DPT ini selalu diulang-ulang (menjadi permasalahan tiap Pemilu -red)," jelasnya.
"Karena urusan DPT ini selalu krusial, dari tahun ke tahun selalu menjadi bahan (sumber tudingan kecurangan)," imbuh Jokowi.
Baca juga: Bawaslu Terima Pengajuan Sengketa Partai Ummat Soal Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Jokowi mengakui bahwa terkait pendataan soal DPT menjadi titik lemah dari penyelenggaraan Pemilu selama ini.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyoroti soal luasnya geografis di Indonesia yang dianggap menjadi titik lemah soal DPT Pemilu.
"Padahal yang namanya data itu, kita paling lemah, dalam urusan data. Karena memang geografis kita rentangnya sangat panjang dan sangat beragam," tuturnya.
Terkait daftar pemilih untuk Pemilu 2024 telah memasuki tahap D4 atau penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (14/12/2022).
Dilansir laman Kemendagri, Wakil Kemendagri, John Wempi Wetipo mengatakan DP4 tersebut telah dienkripsi dan diverifikasi.
"Itu data yang sudah diverifikasi, jadi tidak (ada) data ganda," kata Wempi dalam keterangannya kepada awak media usai penyerahan DP4 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Faktual, Partai Ummat Gugat KPU ke Bawaslu: Kami Punya 6.000 Alat Bukti
Adapun DP4 tersebut berasal dari data kependudukan semester I pada tahun 2022 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri lewat Sistem Informasi Administasi Kependudukan (SIAK) serta update sesuai peristiwa kependudukan seperti kematian, pindah datang, dan perekaman e-KTP.