TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024.
Dari 17 partai politik, terdapat empat partai baru yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Empat partai baru tersebut yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garuda, dan Partai Buruh.
Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika, menyampaikan partainya memikirkan soal target lolos ke Parlemen nasional atau daerah setelah tahapan pendaftaran Pemilu 2024 selesai.
Menurutnya, sebagai partai baru, PKN harus melakukan langkah terukur untuk bisa bertarung di kontestasi Pemilu 2024.
"Tidak mau baru bikin partai, besok langsung deklarasi capres a, capres b atau sekian persen kursi kan enggak rasional."
"Sementara ketika mendaftar, pengurusnya kurang."
"Kami enggak mau seperti itu, kami ingin betul-betul terukur lah," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Profil dan Sejarah PKN
Dilansir laman resmi pimnas-pkn.id, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berdiri pada 28 Oktober 2021.
Partai ini sebelumnya bernama Partai Karya Perjuangan pada 2008, berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008.
Lalu, dideklarasikan ulang dengan nama baru yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta pada 28 Oktober 2021.
Perubahan nama baru menjadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ditetapkan di Jakarta dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang diselenggarakan pada Kamis 28 Oktober 2021.
Baca juga: PKN Akan Ajukan Uji Materi Calon Presiden ke MK
Lambang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Arti lambang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yakni bertekad bulat dengan semangat kegigihan dan kegagahan Garuda Pancasila untuk membangkitkan kembali kejayaan dan keunggulan Nusantara di masa kini dan akan datang.
Selain itu, seperti zaman keunggulan Indonesia di masa lampau, demi tercapainya masa depan Indonesia yang lebih baik.
Gambar lambang di tengah berbentuk lingkaran didalamnya terdapat gambar burung Garuda berbulu merah dan berparuh putih.
Gambar burung Garuda itu dilingkari bintang berjumlah lima berwarna dasar hijau dan putih dengan tulisan melingkar PARTAI KEBANGKITAN NUSANTARA (PKN).
Adapun latar belakangnya adalah bendera segi empat warna merah berjumlah lima dan berwarna putih berjumlah empat dalam posisi horisontal yang disebut sebagai Sang Saka Getih Getah Samudra, Sang Saka Gula Kelapa.
Baca juga: Pengamat soal Aturan Nomor Urut Pemilu 2024: Untungkan Partai Lolos Parlemen, Rugikan Partai Baru
Selanjutnya, berikut arti warna lambang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN):
1. Warna merah bermakna keberanian, keteguhan dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi;
2. Warna putih bermakna kesucian, ketulusan dalam mengemban amanah menjaga bumi pertiwi;
3. Warna hitam bermakna keabadian, ketegasan, konsistensi dalam perjuangan mewujudkan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur;
4. Warna hijau bermakna kesejukan, ketekunan, dan kesabaran dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
Kemudian, inilah arti simbol pada lambang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN):
1. Lingkaran sebagai simbol kebulatan tekad dalam mengabdi untuk masyarakat bangsa dan negara;
2. Burung Garuda sebagai simbol keperkasaan, kesetiaan dan pengayoman;
3. Bintang berjumlah lima sebagai simbol lima perjuangan dasar dan hakiki berdasarkan Pancasila;
4. Tulisan PARTAI KEBANGKITAN NUSANTARA (PKN) sebagai nama dari partai yang bertekad untuk membangkitkan lagi kejayaan bumi Nusantara menuju Indonesia unggul.
Baca juga: VIDEO EKSKLUSIF Ketua Umum PKN Gede Pasek: Partai Baru Hadir Tidak untuk Mengganggu Partai Lama
Visi dan Misi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Visi
Terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dengan berwawasan Nusantara.
Misi
1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan, dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
2. Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif, dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta berwawasan nusantara;
3. Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa, dan negara;
4. Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berwawasan nasional serta berintegritas;
5. Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan, generasi muda dan disabilitas pada posisi taktis strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa;
6. Menumbuhkembangkan nilai-nilai positif kenusantaraan sebagai bagian untuk memperkokoh jati diri dan kepercayaan diri bangsa;
7. Membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat;
8. Mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan bermartabat;
9. Mengembangkan Otonomi Daerah untuk lebih memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Air guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai informasi, Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) beralamat di Jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 16A, Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun kontak yang bisa dihubungi yakni di nomor telepon +62 812-8099-7716 dan email pimnaspkn@gmail.com.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)