News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pelantikan PPS Pemilu 2024 Dilakukan Besok, Ini Mekanisme dan Jadwalnya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu, surat suara dan kotak suara. - Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 akan dilaksanakan besok, Selasa (24/1/2023). Simak mekanisme hingga jadwal Pemilu 2024.

- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022

- Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022

- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

- Masa kampanye pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

- Masa tenang: 11 Februari 2024-13 Februari 2024

- Pemungutan suara: 14 Februari 2024

- Penghitungan suara: 14 Februari 2024-15 Februari 2024

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

- Penetapan hasil pemilu: paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK

Baca juga: Sambut Pemilu 2024, BNPT Akan Gelar Forum-Forum Dialog Dukung Iklim Demokrasi yang Kondusif

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini