TRIBUNEWS.COM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh telah menetapkan 40 nama bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilu 2024 mendatang.
Dari 40 nama ini, 15 di antaranya belum memenuhi syarat dalam tahap verifikasi administrasi.
Bagi nama yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi, dapat melakukan perbaikan agar memenuhi syarat 2.000 dukungan.
Selain itu, dari 40 nama bakal calon DPD RI Aceh ada 3 nama petahana DPD RI periode 2019-2024.
Mereka adalah Abdullah Puteh, Sudirman Haji Uma, dan Fadhil Rahmi.
Baca juga: Bawaslu: Ada Ratusan Pengaduan Pencatutan NIK Dukungan DPD
Dilansir dari laman resmi DPD RI, dari tiga petahana DPD RI Aceh ini, Sudirman Haji Uma mendapatkan suara tertinggi pada Pemilu 2019 kemarin.
Sudirman Haji Uma terpilih menjadi DPD RI periode 2019 - 2024 dengan perolehan suara sebanyak 960.033.
Diperingkat kedua ada Fadhil Rahmi yang pada Pemilu 2019 mendapat 227.624 suara.
Dan terakhir ada Abdullah Puteh yang mendapat 133.367 suara dan menjadi DPD RI mewakili Provinsi Aceh.
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan 15 nama yang belum memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan dukungan.
"Sedangkan 15 lainnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) karena jumlah dukungan pemilih yang memenuhi syarat kurang dari 2.000 pemilih," terangnya dikutip dari Serambinews.com.
Baca juga: Daftar Bakal Calon Petahana DPD RI Dapil Sumatera Barat: Ada Emma Yohanna hingga Muslim M Yatim
Diketahui, syarat dukungan agar lolos verifikasi administrasi minimal sebanyak 2.000 KTP yang tersebar minimal di 12 kabupaten/kota.
Berikut 25 nama bakal calon DPD RI Provinsi Aceh yang telah memenuhi syarat dukungan dilansir dari Instagram @kip_aceh:
1. A Mufakhir Muhammad