TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Ir H Darmansyah Husein, bakal calon DPD RI Bangka Belitung untuk Pemilu 2024.
Darmansyah Husein saat ini menjabat sebagai anggota aktif DPD RI Bangka Belitung periode 2019-2024.
Ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI periode berikutnya bersama dengan 3 petahana lainnya.
Mengutip situs babel.dpd.go.id, Darmansyah Husein lahir di Gantung, 17 Juli 1954.
Dilihat dari biodata di akun Instagram-nya, Darmansyah Husein sudah aktif berpolitik sejak tahun 1999.
Darmansyah Husein tercatat pernah menjadi anggota DPR/MPR RI periode 1999-2004.
Baca juga: Profil Zuhri M. Syazali, Bakal Calon DPD RI Bangka Belitung 2024, Mantan Bupati Bangka Barat
Dari tahun 2004, Darmansyah Husein dipercaya untuk menjadi Bupati Belitung.
Jabatan itu diembannya selama dua periode atau hingga tahun 2013.
Barulah pada tahun 2019, Darmansyah Husein mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dan akhirnya terpilih dengan 102.752 suara.
Kini ia maju lagi menjadi anggota DPD RI Bangka Belitung pada Pemilu 2024.
Baca juga: Daftar Nama Bakal Calon DPD RI Bangka Belitung, Ada 4 Petahana dan 2 Tersangka Korupsi
Alasan Maju Lagi sebagai Anggota DPD RI: Merasa Belum Maksimal
Darmansyah Husein mengungkapkan alasan mempertahankan posisinya sebagai anggota DPD RI Bangka Belitung.
Darmansyah Husein menyebut masa jabatannya di periode 2019-2024 ini masih belum maksimal.
"Karena baru setengah tahun saya bekerja sudah kena pandemi kita, terus dua setengah tahun itu hampir tidak maksimal lah kita kerja yah," kata Darmansyah Husein kepada Posbelitung.co, Selasa (17/1/2023).
Pernah menjadi wakil ketua Komite 4 dan Komite 1 DPD RI, Darmansyah Husein mengaku sudah menguasai dinamika sebagai wakil daerah.
Maka ia beranggapan apabila nanti bisa terpilih lagi, ilmu dan pengalamannya akan menjadi jalan untuk memaksimalkan kinerjanya sebagai wakil Bangka Belitung.
"Saya merasa pada waktu itu, boro-boro mau memperjuangkan anggaran, yang ada malah refocusing terus kan. Yang bisa diperjuangkan waktu itu pemulihan ekonomi melalui insentif-insentif," katanya.
Darmansyah Husein menyampaikan, rumusan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) saat ini berbasis kinerja, sehingga apabila kinerja semakin baik maka dana-dana tersebut bisa diperjuangkannya.
Ditanya soal pengalamannya menjadi kepala daerah dan anggota DPD RI, Darmansyah Husein menjawab, "Tidak bisa membandingkan enak dan tidak antara jadi kepala daerah dan DPD RI, karna ada enak di satu sisi tapi tidak enak di sisi lain," katanya.
Menurut Darmansyah, keunggulan menjadi kepala daerah adalah bisa mengeksekusi langsung pembangunan dan dapat mengklaim capaian kinerjanya secara fisik.
Sedangkan sebagai lembaga perwakilan, ia hanya bisa menyalurkan aspirasi dan apa yang menjadi keinginan daerah Kepulauan Bangka Belitung.
"Soal itu nanti akan dipenuhi semua atau tidak itu kan yang jadi eksekutornya kan eksekutif juga," katanya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Posbelitung.co, Sepri Sumartono)