TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menjelaskan mengenai surat perjanjian antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan terkait Pilpres.
Sandiaga Uno mengatakan perjanjian tersebut ditandatangani 3 pihak.
Selain Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, ia juga meneken surat tersebut.
“Bentuk fisiknya sendiri tentunya perjanjiannya ditandatangani tiga pihak. Saya, pak Prabowo, dan pak Anies,” kata Sandiaga Uno usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (30/1/2023).
Surat perjanjian tersebut kata Sandiaga Uno ditulis tangan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.
Surat perjanjian saat ini dipegang oleh Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Jadi nanti mungkin pak Dasco atau pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan karena itu juga menyangkut ada sisi pak Prabowo dan pak Anies,” katanya.
Sandiaga Uno mengatakan bahwa surat perjanjian tersebut diteken pada malam hari sebelum pendaftaran Cagub dan Cawagub DKI ke KPUD Jakarta.
Surat perjanjian tersebut legal dan bermaterai.
“Perjanjian itu sih legal, ditandatangani bertiga dan seingat saya ada materainya,” kata Sandiaga.
Baca juga: Pengamat Duga Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi Bahas Pencapresan Anies dan Isu Reshuffle
Sandiaga tidak menjawab dengan tegas mengenai kabar bahwa isi perjanjian tersebut terkait Pilpres yang mana Anies tidak akan maju apabila ada Prabowo ikut dalam kontestasi Pilpres.
Menurut Sandiaga mengenai isi perjanjian tersebut sebaiknya ditanyakan kepada yang memegang perjanjian.
“Nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang, saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh mungkin bisa ditanyakan ke pak Fadli atau pak Dasco,” pungkasnya.