TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Alasan Ade Sumardi memutuskan mundur tersebut, lantaran telah resmi mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banten dari PDIP.
"Iya saya mundur (dari wakil bupati Lebak,-red), saya sudah membuat surat pengunduran diri," kata Ade Sumardi saat ditemui di kantor KPU Banten, dikutip Tribunnews.com dari TribunBanten.com, Kamis (11/5/2023).
Menurut Ade, ia diamanatkan oleh partainya untuk maju sebagai calon legislatif di DPRD Provinsi Banten.
Sehingga, Ade siap untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lebak.
"Pengajuan itu tinggal di proses di kementerian dalam negeri melalui DPRD, intinya ketika saya sudah ditetapkan maka berarti harus mundur dari bupati," ungkapnya.
Ade Sumardi diketahui menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak, Provinsi Banten, sejak tahun 2019.
Ia juga menjadi Ketua DPD PDIP Banten.
Baca juga: Wakil Bupati Lebak Mengundurkan Diri Karena Maju Jadi Caleg DPRD Banten
Profil Ade Sumardi
Dikutip dari ppid.lebakkab.go.id, Ade Sumardi yang kerap disapa Ade ini lahir di Lebak pada 27 Juli 1972.
Ade merupakan Wakil Bupati Lebak sejak 2019 sampai saat ini.
Sebelumnya, Ade pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lebak pada tahun 1999 selama tiga periode.
Adapun dua periode di antaranya, yaitu periode 2004 -2009 sekaligus menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Pada periode 2009-2013 menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PDI Perjuangan sekaligus menjadi Ketua DPRD.