TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengundurkan diri dari jabatannya lantaran resmi mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Banten dari PDIP.
"Iya saya mundur (dari wakil bupati Lebak,-red), saya sudah membuat surat pengunduran diri," kata Ade Sumardi saat ditemui di kantor KPU Banten, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Tak Usung Artis Jadi Caleg, Partai Ummat Prioritaskan Tokoh Daerah Maju di Pemilu 2024
Ketua DPD PDIP Banten ini mengaku diamanatkan oleh partainya agar maju sebagai calon legislatif di DPRD Provinsi Banten.
Sehingga dirinya siap mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lebak.
"Pengajuan itu tinggal di proses di kementrian dalam negeri melalui DPRD, intinya ketika saya sudah ditetapkan maka berarti harus mundur dari bupati," ungkapnya.
Selain dirinya, lanjut Ade, Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah juga maju menjadi calon anggota DPRD Provinsi Banten.
"Saya ditugaskan partai untuk dicalonkan menjadi anggota DPD Provinsi Banten dengan pak sekretaris, kalau pak bendahara ini di DPR RI," ungkapnya.
Baca juga: 10 Kepala Desa di Boyolali Mengundurkan Diri Demi Maju Jadi Caleg
Diketahui bahwa DPD PDIP Banten baru saja mendaftarkan para bacaleg nya ke KPU Banten.
Setidaknya ada 100 bacaleg yang baru saja didaftarkan untuk maju pada Pemilu 2024.
"Jumlah yang didaftarkan itu sesuai dengan kuota Provinsi Banten yaitu 100 kursi berarti 100 orang yang kita daftar," ujarnya.
Ade menuturkan bahwa untuk pencalonan legislatif di Banten ini sudah diselesaikan 100 persen.
Menurutnya, selama proses pendaftaran pihaknya tidak mengalami kendala.
Baca juga: Lima Kepala Desa di Kabupaten Klaten Mengundurkan Diri Demi Maju Jadi Caleg
"Nggak ada, kita sampai jam 1 malam menyelesaikan dan alhamdulillah clear semua," ungkapnya.
Disampaikan Ade pendaftaran bacaleg ini dilakukan serentak se-Indonesia.