TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian mengungkapkan bahwa proses rekrutmen caleg yang sudah berjalan menurutnya hal yang bahaya jika sistem pemilu diubah menjadi tertutup.
Diketahui isu pemilu proposional tertutup ramai menjadi perbincangan setelah Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengungkapkan melalui media Twitter miliknya.
Bahwa dia mendapatkan informasi Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
"Jadi sikap PKS karena ini sudah masuk tahapan pemilu jadi sampai saat ini kita mendukung sistem terbuka. Jadi proses rekutmen caleg sudah berjalan. Kalau diubah tentu bahaya," kata Pipin di Jakarta, dikutip Rabu (31/5/2023).
Menurut Pipin ekspektasi orang mendaftar caleg itu berharapnya sistem terbuka.
Karena kalau sistem terbuka itu seperti pasar bebas, siapa saja bisa jadi anggota legislatif.
"Maka ini harus menjadi pemikiran, bahan pertimbangan, untuk memutuskan sistem terbaik saat ini," tegasnya.
Baca juga: Rumor Pemilu Gunakan Proposional Tertutup, Pengamat: Caleg Nomer Urut Besar Akan Berhitung Ulang
Kalaupun harus tertutup menurut Pipin jangan saat ini. Karena parpol telah mempersiapkan caleg-caleg terbaik bergabung dengan partai politik, tentunya berharap sistem terbuka.
"Kami yakin dengan kebijaksanaan Mahkamah Konstitusi dan para negarawan yang ada disitu keputusan yang akan dibuat sangat bijak," tutupnya.