TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem mengungkapkan alasan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari jabatannya.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan pengajuan surat pengunduran diri itu dilakukan lantaran Viktor Laiskodat akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di 2024.
"Begini, pengunduran diri itu dibuat dalam rangka persyaratan pemenuhan caleg," kata Ali saat dihubungi, Kamis (22/6/2023) malam.
Ali menjelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dijelaskan bahwa kepala daerah harus mengajukan surat pengunduran diri lebih awal apabila maju sebagai caleg.
"Ketika dia terpilih, dia (Viktor) otomatis mengundurkan diri," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.
Dia menuturkan Viktor akan menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur sebelum Pemilu digelar, yakni sekitar September 2023.
"Artinya sebelum masuk tahapan Pemilu dia sudah mengundurkan diri. Sudah mengakhiri masa dinasnya," ucap Ali.
Baca juga: Viktor Laiskodat Incar Kursi di Senayan, Sang Istri Nyatakan Siap Maju di Pilgub NTT