News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Soal Usul Penundaan Pilkada 2024 oleh Bawaslu, Mahfud MD Tegaskan Agenda Konstitusi Tak Boleh Mundur

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD | Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait usulan Bawaslu yang ingin menunda pelaksanaan Pilkada 2024 karena alasan keamanan.

TRIBUNNEWS.COM - Usulan penundaan Pilkada 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapat reaksi dari berbagai pihak.

Salah satu di antaranya  mendapat respon dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Menurut Mahfud, usulan penundaan Pilkada 2024 tersebut tidaklah relevan.

Karena menurutnya, jika kesulitan pelaksanaan Pilkada menjadi alasan penundaan, maka akan berujung pada tak terlaksananya Pilkada atau Pemilu itu sendiri.

"Tak relevan, kalau ada kesulitan-kesulitan lalu Pilkada atau Pemilu mau ditunda, ya enggak akan pernah ada Pemilu," kata Mahfud dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Minggu (16/7/2023).

Untuk itu, Mahfud pun mengusulkan dibentuknya panitia Ad Hoc untuk mencegah adanya penundaan Pemilu atau Pilkada.

Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada Ditunda Karena Potensi Gangguan Keamanan, Ini Kata Mabes Polri

Alasannya, supaya semua kesulitan pelaksanaan Pemilu atau Pilkada bisa diantisipasi dan tidak terjadi penundaan.

Mahfud pun menegaskan agenda konstitusi tidak boleh mundur pelaksanaannya.

"Justru dibentuk panitia-panitia itu agar tidak ada penundaan Pemilu. Kalau begitu spontan saja dibentuk panitia Ad Hoc yang tidak melembaga."

"Kalau penyelenggara Pemilu kan lembaga negara resmi, sepanjang waktu."

"Sehingga dia bisa mengantisipasi semuanya biar tidak ada penundaan. Karena ini agenda konstitusi tidak boleh mundur," terang Mahfud.

Baca juga: Sudah Disiapkan Sejak Lama, JPPR Sayangkan Pernyataan Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024

Diketahui sebelumnya, Bawaslu mengusulkan opsi untuk menunda Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, merasa potensi permasalahan terbesar dan paling banyak biasanya dalam gelaran Pilkada 2024.

Pilkada 2024 menurutnya sangat rawan dengan berbagai permasalahan, mulai dari pelaksanannya yang mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Bawaslu RI Usul Tunda Pilkada, Komisi II DPR: Mengada-ada

"Karena itu kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya.

Bagja mencontohkan seperti pilkada di Makassar saat ada gangguan keamanan maka dapat dilakukan pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain.

Namun Pilkada 2024, menurutnya, bakal sulit keadaan serupa untuk diterapkan.

Sebab penjagaan akan terfokus di daerah masing-masing.

Baca juga: Pengamat Sebut Alasan Bawaslu Supaya Jadwal Pilkada 2024 Diundur Kurang Tepat

"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandasnya.

Usulan opsi ini disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Dalam rapat itu Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024.

Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek yakni dari penyelenggara, peserta pemilu (pemilihan), dan pemilih.

Baca juga: Bawaslu Usul Opsi Tunda Pilkada 2024, Pengamat: Kejauhan, Urus Dulu Baliho Parpol yang Bertebaran

Tanggapan Mabes Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan keterangan terkait Operasi Ketupat 2023 jelang lebaran 1444H. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Polri merespon usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal usulan penundaan Pilkada 2024 mendatang yang dianggap berpotensi memunculkan gangguan keamanan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan pihaknya sudah siap melakukan pengamanan maksimal dalam seluruh tahapan kontestasi politik itu.

"Kami Polri siap mengamankan penyelenggaraan dan tahapan Pemilu serentak 2024."

"Polri akan menggelar operasi kepolisian yang dinamakan Operasi Mantap Brata," kata Sandi lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (15/7/2023).

Baca juga: Bawaslu Usul Opsi Tunda Pilkada 2024, KPU: Maunya Lebih Cepat

Operasi tersebut, kata Sandi, digelar dari tingkat Mabes Polri hingga Polres wilayah di seluruh Indonesia dengan menggandeng TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

"Kami akan membuat rencana pengamanan yang detail dan komprehensif."

"Baik dari segi pola pengamanan, jumlah personel, dukungan anggaran, bahkan cara bertindak apabila ada potensi gangguan agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan aman dan lancar serta demokratis," tuturnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita lainnya terkait Pilkada Serentak 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini