News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ray Rangkuti Ungkap 2 Indikator untuk Lihat Capres-Cawapres Dukung Pemberantasan Korupsi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti ungkap cara mudah apakah capres cawapres benar-benar mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pemimpin Indonesia untuk tahun 2024 mendatang diharapkan memiliki karakteristik pro-antikorupsi.

Setidaknya, untuk saat ini, berdasarkan hasil sejumlah survei, ada tiga nama yang digadang-gadang mencalonkan diri sebagai presiden RI di Pemilu 2024, yakni Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto.

Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, ada cara mudah apakah Ganjar, Anies, dan Prabowo benar-benar mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Caranya yaitu dengan melihat dari ketiga sosok tersebut yang lebih terbuka soal sumber dana kampanye.

Baca juga: Singgung Kampret-Cebong, Eks Kapolda Metro Jaya Sofjan Jacoeb Ungkap Alasan Dukung Prabowo Capres

"Gimana cara menguji? Kita sudah katakan salah satunya adalah mereka berani terbuka enggak soal dana kampanye mereka. Itulah kuncinya," kata Ray dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

"Kalau mereka enggak berani mengungkapkan, dari mana mereka dapat, ya ada misalnya yang pakai jet pribadi dulu ke sana ke mari, itu dananya dari mana, dan seterusnya, itu ya Anda jangan bicara transparansi deh, Anda jangan bicara tentang pemberantasan korupsi," tambahnya.

Baca juga: Pengalaman hingga Kinerja Mumpuni, Prabowo Dinilai Capres yang Layak Lanjutkan Kebijakan Jokowi

Cara kedua adalah dengan melihat sikap Ganjar, Anies, dan Prabowo terkait Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apakah ada di antara ketiganya yang ingin merevisi UU KPK kembali seperti dulu, atau tetap membiarkan UU KPK seperti sekarang ini.

"Sikap mereka terhadap revisi Undang-Undang KPK bagaimana? Apakah mereka akan membiarkan kembali desain KPK dengan model yang seperti sekarang, atau kita kembalikan ke, setidaknya ke yang lama, pun kalau mau direvisi, direvisi dengan model yang selama ini kita perbincangkan, itu misalnya sebagai alat uji kedua," ucap Ray.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini