News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

KPK Jawab Sentilan Nasdem soal Usut Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri - KPK bantah soal sentilan Nasdem sebut ada unsur politik di balik pengusutan dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 saat bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat.

Pria yang akrab disapa Gus Choi itu pun meminta KPK tak main-main dan serius dalam upayanya melakukan penegakan hukum. 

"Sekarang tiba-tiba muncul begitu. KPK jangan main-mainlah," katanya. 

Anies Tanggapi Santai 

Anies Baswedan merespons santai dan singkat terkait kabar ini. 

Ia tetap yakin proses pencalonannya bersama Cak Imin akan berjalan lancar.

"Insya Allah semuanya lancar," ujar Anies saat menghadiri acara PKS di Halaman Gedung Astaka, Deli Serdang, Minggu (3/9/2023), dikutip dari YouTube KompasTV. 

Anies juga menuturkan, bergabungnya PKB akan menguatkan Koalisi Perubahanuntuk Persatuan (KPP). 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan tetap ikhtiar di barisan koalisi demi membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Anies Baswedan saat hadir dalam acara apel siaga PKS yang digelar di lapangan Astaka, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (3/9/2023) - (YouTube Kompas TV)

Diberitakan sebelumnya, KPK memberi sinyal untuk memanggil dan memeriksa Cak Imin atas dugaan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Menaker. 

Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu.

Kasus rasuah pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012.

Asep mengatakan, setiap pejabat di Kemnaker sewaktu korupsi terjadi berpeluang dipanggil tim penyidik KPK.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan." 

"Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini