News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gus Choi NasDem Endus Muatan Politik di Balik Pemanggilan Cak Imin oleh KPK: Seperti Tak Murni Hukum

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi di Gedung Akademi Bela Negara NasDem, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem buka suara soal pemanggilan bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin rencananya akan diperiksa KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker).

Menyikapi hal itu, Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie menyebut pemanggilan Cak Imin oleh sarat kepentingan politik.

"Ini ada apa ini, (pemanggilan) ini betul proses hukum atau ini politik, KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi atau menjadi alat politik," kata pria yang akrab disapa Gus Choi tersebut kepada awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Tudingan itu dilayangkan Gus Choi, didasari karena dirinya merasa janggal dengan proses hukum terhadap Cak Imin.

Sebab, perkara ini sejatinya sudah pernah bergulir pada 13 tahun silam dan terhenti begitu saja. Saat itu, Cak Imin menduduki kursi Menaker di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: NasDem Masih Buka Pintu untuk Demokrat Gabung Dukung Anies-Cak Imin

Namun, baru saat ini perkara itu dimulai kembali dan langsung meminta Cak Imin untuk datang ke KPK.

"Sudah lama sepi, sudah lama kelihatan enggak ngapa-ngapain. Selama 13 tahun gak ada kelanjutan proses hukum, tiba tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba tiba muncul dari KPK," kata dia.

"Terus kita yang waras yang sehat wal afiat masa mengikuti begitu saja pikirannya dari KPK, tentu ada pikiran yang berbeda," sambung Gus Choi.

Atas kondisi itu, Gus Choi menilai wajar jika memang publik berpandangan janggal dengan pemanggilan dari KPK.

Baca juga: Fakta Cak Imin Batal Diperiksa KPK Hari Ini soal Korupsi di Kemnaker: Ada Agenda di Tempat Lain

"Kalau ada masyarakat berasumsi seperti itu, jangan salahkan, karena dia (KPK) melakukan ini saat proses politik berjalan dan dia diam selama 13 tahun, ini yang gak masuk akal disini," tutur Gus Choi.

Terkait perkara ini, Gus Choi berharap agar KPK bisa bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun.

Sebab, tidak naif kata dia, setiap warga negara menginginkan kinerja KPK sebagai aparatur penegak hukum yang berintegritas.

"Dia harus menjadi pemegang hukum dalam konteks pemberantasan korupsi dilakukan secara independen, secara profesional, tidak atas dasar pesanan elite politik tertentu, kelompok tertetu, atau siapalah tertentu lainnya," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini