TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando buka suara terkait kritiknya soal bakal calon presiden (bacapres), Ganjar Pranowo yang muncul dalam sebuah tayangan azan di stasiun televisi swasta nasional.
Ia menegaskan, kritik itu ditujukan untuk tim kampanye, bukan Ganjar secara personal.
Ade menilai yang dilakukan tim kampanye dengan memunculkan Ganjar di tayangan azan tidak tepat.
"Saya tuh tidak mengkritik Pak Ganjar tapi tim kampanyenya yang bekerja tidak etis," katanya dalam tayangan wawancara yang disiarkan di YouTube Tribunnews, Senin (11/9/2023).
Selain itu, Ade menganggap stasiun televisi yang menyiarkan tayangan tersebut juga telah melanggar aturan.
"Ini adalah sebuah penyalahgunaan frekuensi penyiaran. Seharusnya televisi itu melayani semua pihak, tidak bisa dipakai hanya untuk mengampanyekan salah satu presiden saja," ujarnya.
Ade menganggap adanya unsur politisasi agama dalam tayangan munculnya Ganjar di tayangan azan tersebut.
Baca juga: Bantah Curi Start Kampanye dari Penayangan Ganjar dalam Azan, Perindo: Dia Itu Kan Rakyat Biasa
Di sisi lain, Ade menduga adanya unsur kesengajaan dari tim kampanye Ganjar dan stasiun televisi yang menyiarkan tayangan azan tersebut.
"Yang menyiarkannya dalam masalah besar. Tim kampanyenya ini enggak paham atau pura-pura nggak paham terkait hal ini," katanya.
Ade mengatakan tidak akan mempermasalahkan jika ada bacapres yang menampilkan sisi religius dari dirinya.
Jika ingin ditampilkan hal tersebut, Ade mencontohkan Ganjar bisa saja tidak hanya ditampilkan tengah menunaikan ibadah salat tetapi mengunjungi tempat ibadah lainnya.
Hal ini, kata Ade, juga dapat diikuti oleh bacapres lainnya seperti Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
Namun, Ade mengungkapkan, menurut aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), munculnya Ganjar dalam tayangan azan tersebut telah melanggar aturan lantaran dianggap sebagai konten built-in.
"Tidak boleh di dalam azan ada konten built-in," ujarnya.
Sementara berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Ade mengatakan bahwa penyiaran di stasiun televisi nasional harus menjunjung tinggi netralitas.
"Tapi misalnya menampilkan iklan, tapi ikan yang ditampilkan cuma iklan Ganjar, itu tidak boleh. Harus ada iklannya Prabowo, ada iklannya Anies. Baru bisa dikatakan stasiun televisi itu netral," pungkasnya.
KPI Sudah Surati, Bawaslu Lakukan Kajian
Menanggapi tayangan tersebut, KPI telah menyurati stasiun televisi swasta nasional yang menayangkan.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah.
"Kami sudah mengirimkan kepada lembaga penyiaran (stasiun TV) tersebut, tinggal menunggu respons kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran," ujar Aliyah, Minggu (10/9/2023) dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, KPI tengah melakukan kajian terhadap scene itu dan bakal meminta klarifikasi ke stasiun televisi bersangkutan.
"Jadi sabar dulu (untuk hasil temuannya)," ujar dia.
Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan kajian terkait tayangan tersebut.
"Dilakukan kajian," ujarKetua Bawaslu, Rahmat Bagja saat dimintai konfimasi, Minggu.
Baca juga: Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV, NasDem: Politik Identitas Keislaman
Bagja menyampaikan, hasil kajian akan diumumkan sekitar tanggal 11-13 September 2023.
Sebab, kata dia, Bawaslu memiliki waktu hingga 7 hari untuk melakukan kajian, sejak tanggal ditemukan dugaan pelanggaran.
Akan tetapi, menurut Bagja, Bawaslu masih memiliki waktu untuk menentukan sikap hingga pekan depannya lagi.
"Walaupun kami masih punya waktu sampai Selasa minggu depannya lagi," kata dia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel lain terkait Pilpres 2024