Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyusunan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal terdampak jika Pilkada 2024 dimajukan dari bulan November menjadi September 2024.
Wacana terkait majunya jadwal pilkada ini sudah sempat dibahas oleh lembaga penyelenggara dan pemantau pemilu bersama dengan DPR.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan munculnya agenda majunya pilkada ini tentu harus dibarengi kesiapan teknis dan kesiapan anggaran.
"Siap tidak siap Bawaslu harus siap jika nanti ada perubahan jadwal pilkada 2024 yang disepakati Komisi II DPR, KPU, pemerintah dan Bawaslu sendiri. Dan tentu dukungan anggaran sangat amat diperlukan," ujar Herwyn dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Komisi II DPR Tunggu Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada
Soal anggaran, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat ini meminta semua seluruh jajarannya agar memahami pedoman dan regulasi penyusunan RKA-K/L tahun anggaran sekarang dan tahun-tahun berikutnya.
Tentu hal ini supaya Bawaslu menghasilkan RKA-K/L yang sesuai dengan konsep penganggaran berbasis kinerja.
Lalu, lanjut dia, program dan kegiatan Bawaslu harus sesuai dengan prinsip penganggaran yang efektif, efisien dan tepat sasaran.
Jauh lebih penting harus ada sinergitas antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota perihal anggaran di daerah.
Sementara Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady menyatakan pertanggungjawaban anggaran secara transparan dan akuntabel menjadi tujuan dan harapan kita bersama.
Ia juga berharap penyerapan anggaran Bawaslu tahun ini mencapai seratus persen. Hal ini tentu sangat membutuhkan kolaborasi, koordinasi dan sinergi yang intens dilakukan oleh semua jajaran Bawaslu di daerah.
"Untuk mencapai hal yang baru dan lebih baik dari yang sebelumnya dibutuhkan kerjasama yang apik soal anggaran di Bawaslu secara keseluruhan. Tidak mudah namun pasti kita bisa melakukannya," tambah Ichsan.