TRIBUNNEWS.COM - Politikus Cinta Mega kini dikabarkan menjadi calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) di Pemilu 2024 setelah dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP) buntut diduga main game online saat rapat paripurna pada Juli lalu.
Nama Cinta Mega bahkan sudah masuk dalam daftar sementara (DCS) anggota legislatif DKI Jakarta di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi.
"Cinta Mega saat ini telah resmi mencalonkan diri sebagai calon legislatif PAN untuk DPRD DKI Jakarta," kata Viva kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Viva Yoga pun mengungkapkan pertimbangan PAN mencalonkan Cinta Mega menjadi caleg DKI Jakarta.
Pertama, karena Cinta Mega dianggap tetap berkhidmat dalam perjuangan politik untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta.
Baca juga: Dipecat dari PDIP Buntut Main Game, Cinta Mega Kembali Nyaleg DPRD DKI dari PAN
Kedua, jika hal tersebut dianggap sebagai kesalahan, Cinta Mega sudah menjalaninya dengan sabar, dengan diproses pergantian antar waktu (PAW).
"PAN memahami hal tersebut dan mengajak Cinta Mega untuk selalu mawas diri dan selalu ingat atas tugas pokoknya sebagai anggota PAN yang harus menjaga marwah partai serta terus tanpa lelah memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat Jakarta yang beragam suku, agama, etnis, ras, warna kulit, dan golongan," ujar Viva.
Sebelumnya, kabar mengenai majunya Cinta Mega menjadi caleg dari PAN itu diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.
"Ya benar, yang bersangkutan (Cinta Mega) mendaftar calon anggota DPRD dari PAN," katanya.
PDIP Sebut PAN Hanya Kejar Efek Elektoral
Menanggapi mengenai kabar dari Cinta Mega tesebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut PAN hanya mengejar efek elektoral.
“Informasi yang kami dapatkan Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif, dan ini menandakan bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral,” ujar Gembong kepada wartawan di Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.
PAN juga dinilai mengesampingkan dan membutakan proses konsolidasi dan kaderisasi yang berlaku di partai politik.
Baca juga: PDIP Kumpulkan Kadernya usai Cinta Mega Viral Main Game hingga Kini Dipecat, Jadi Pelajaran Berharga
Dijelaskan Gembong, bantuan keuangan yang diterima oleh partai politik dari anggaran pendapatan dan belanjar daerah (APBD), 60 persen diperuntukkan bagi pembinaan agar dapat mencetak kader berkualitas.