News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Makin Panas Kini Gibran Diserang Sindiran Soal Mahkamah Keluarga

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jika gugatan soal batas usia minimal cawapres dikabulkan MK, beredar kabar bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan diusulkan menjadi bakal cawapres dari Prabowo Subianto. Semakin memanas, kini Gibran diserang sindiran soal Mahkamah Keluarga jelang putusan MK soal uji materi batas usia capres dan cawapres.

Para pemohon meminta MK menguji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang mengatur batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun.

Langkah KPU Jika MK Putuskan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, bicara soal kemungkinan MK mengabulkan perkara batas usia capres-cawapres yang akan diputuskan pada Senin mendatang.

Hasyim mengatakan pihaknya masih bisa merevisi Peraturan KPU (PKPU) terkait Pendaftaran Capres dan Cawapres meski saat ini DPR RI sedang reses.

"Nanti kita laporkan kalau sudah revisi," ujar hasyim kepada awak media, Kamis.

Tetapi, apabila pimpinan DPR setuju membuka ruang konsultasi dalam waktu dekat, Hasyim berharap rapat dilakukan sebelum 19 Oktober 2023.

“Kecuali kalau kemudian kita sampaikan ternyata pimpinan DPR menyetujui diadakan rapat konsultasi dalam waktu yang dekat,” ujarnya.

“Kalau mau secara prosedur terpenuhi, nanti akan kami sampaikan bahwa kami mohon untuk diadakan rapat konsultasi dalam waktu yang ditentukan sebelum tanggal 19 Oktober 2023,” sambungnya.

Prabowo: Nasib Gibran Tunggu Keputusan MK

Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, mengungkapkan nasib Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapresnya atau tidak, masih menunggu putusan MK.

"Iya dong (nama Gibran cawapres tunggu MK). Kita tunggu putusan MK," kata Prabowo saat ditemui di Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Hingga kini, Prabowo masih menunggu putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.

Prabowo sendiri tak menampik, usulan Gibran menjadi cawapresnya bakal dibawa ke forum KIM.

"Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi udah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi," katanya.

Dukungan untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2024 muncul dari Kota Solo. (Tribun Solo/Ahmad S)

Sebelumnya, Gibran mengakui ia telah mendapat 'lamaran' dari Prabowo untuk menjadi cawapres, beberapa kali.

Terkait hal itu, Gibran mengaku telah melapor ke PDIP.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini