TRIBUNNEWS.COM - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Manuver politik Gibran itupun mengundang pro dan kontra dari sejumlah pihak.
Termasuk soal status Gibran yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Menjadi sebuah pertanyaan besar, apakah Gibran bakal dipecat Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarno Putri?
Namun hingga saat ini belum ada kabar terbaru mengenai status Gibran di PDIP.
Di sisi lain, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun menegaskan Wali Kota Solo itu secara de facto tak lagi menjadi kader PDIP.
Baca juga: Program Kerja Asta Cita Prabowo-Gibran: Guru Honorer Diangkat Secepat-cepatnya Jadi ASN
Gibran telah memilih untuk 'keluar jalur' dari PDIP dan tidak mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.
"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDIP," ujarnya.
Padahal sebelumnya, lanjut Komarudin, Ketua Umum PDIP Megawati berulang kali meminta kadernya agar tidak boleh bermain dua kaki.
"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDIP telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM."
"Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh," kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Olly Dondokambey Sebut Gibran Tak Bisa Langsung Dipecat
Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey mengungkapkan alasan partainya belum memberikan sanksi terhadap Gibran usai resmi jadi Cawapres Prabowo.
Rupanya hal itu berhubungan dengan status Gibran sebagai Wali Kota Solo.
"Karena kalau kepala daerah itu kan tidak bisa kita pecat. Kalau anggota fraksi itu kan bisa kita langsung pecat. Itu ada perbedaan," tutur Olly di Kompas Tower, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Olly menyebut hal itu lantaran Gibran dipilih langsung oleh rakyat.
"Karena kepala daerah enggak bisa karena dia dipilih rakyat, kita enggak bisa turunkan karena dia berpindah lalu kita turunkan, enggak mungkin," tambah Olly.
Beda Nasib
Nasib Gibran di PDIP rupanya tak sama dengan tiga tokoh lainnya, para tokoh yang sebelumnya merupakan kader PDIP.
Pertama Budiman Sudjatmiko, eks aktivis 98 yang dipecat PDIP buntut dirinya dukung Prabowo.
Mengutip Serambinews.com, Budiman dipecat Megawati pada Kamis (24/8/2023).
Saat surat pemecatan yang ditandatangani Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu tiba, Budiman mengaku sedang berada di luar rumah.
"Diterima oleh putri saya yang kebetulan waktu kecil dikasih nama oleh Ibu Megawati," kata Budiman.
Baca juga: Janji Prabowo-Gibran: Perketat Masuknya TKA, Ciptakan Lapangan Kerja Utamakan Tenaga Lokal
Tokoh kedua yakni Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang telah secara resmi dipecat dari PDIP, seusai dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
Kabar pemecatan Murad diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Sadarestuwati.
Murad dipecat dari PDIP lantaran buntut perpindahan istrinya, Widya Pratiwi, dari partai berlambang banteng ini, ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Murad pun disebut menuliskan surat pernyataan seusai pemecatan dirinya, dirinya disebut-sebut mengucapkan terima kasih pada Ketum PDIP Megawati, mengutip Kompas.com.
Selain itu, ada juga mantan Bupati Bangli, I Made Gianyar, didepak dari PDIP lantaran mendukung adiknya, I Made Subrata, yang maju sebagai calon bupati pada Pilkada Bangli 2020.
Saat itu, I Made Subrata bersama Ngakan Kutha Parwata diusung oleh Golkar, NasDem, dan Gelora. Sementara, I Made Subrata sendiri merupakan kader Golkar.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fersianus Waku/Fahdi Fahlevi) (SerambiNews.com/Sara Masroni) (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty) (TribunJakarta.com)