TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI akan memprioritaskan persidangan dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan Pilkada mulai pekan depan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam jumpa pers di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
"Khusus untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan pilkada akan kita lakukan percepatan. Pekan depan, kita sudah mulai menyidangkan perkara pilkada," ujar Heddy.
Sidang-sidang tersebut akan berlangsung di Jakarta, tidak lagi di provinsi-provinsi seperti sebelumnya.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Diminta Klarifikasi Isu Miring Terkait Sengketa Pilkada Mandailing Natal
"Yang biasanya untuk perkara-perkara yang menyangkut pelanggaran etik di kabupaten kota kita harus sidang di Provinsi, sekarang ini nanti khusus pilkada, kita akan sidangkan di ruang sidang ini, di Jakarta semuanya," jelasnya.
DKPP mencatat ada sekitar 20 pengaduan terkait pilkada yang akan dipercepat proses persidangannya hingga saat ini. Â Angka itu masih akan terus bertambah.
Sidang maraton akan dimulai pada Selasa (14/1/2025) pekan depan.
Langkah percepatan ini diambil untuk mengakomodasi tuntutan publik agar penyelesaian kasus berjalan lebih cepat dan memberikan asas manfaat yang lebih besar.
"Selain itu juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, utama pengadu dan juga teradu. Agar persoalan perusahaan pilkada itu nanti ketika para kepala daerah dilantik sebagai kepala daerah, itu sudah tidak lagi menyisakan perkara-perkara etik yang di DKPP," pungkas Heddy.