Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus senior PDIP, Panda Nababan masih berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa jabatan dengan meninggalkan legacy baik dan jadi salah satu pimpinan legenda Indonesia.
"Harapan kita, semoga di akhir masa jabatannya betul-betul menjadi legenda, menjadi legendaris," kata Panda saat wawancara eksklusif bersama Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu D Ambarita, di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Senin (6/11/2023) malam.
Panda berharap di akhir masa jabatan Jokowi sebagai presiden, tanpa ada opini gila kekuasaan, menginjak-injak demokrasi dan hukum, serta mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
"Harapan saya di akhir masa jabatannya ini, bikinlah itu dicintai rakyat, harum, tidak dicemooh, tidak ada kemudian tergambar gila kekuasaan menginjak-injak demokrasi, menginjak-injak hukum, mengintervensi Mahkamah Konstitusi," kata Panda.
Panda pun mewanti-wanti Jokowi bahwa banyak contoh pemimpin di era terakhir masa jabatannya justru hancur akibat perilaku-perilaku yang kebablasan.
"Betul-betul kalau ada kesempatan, mas hati-hati, banyak pemimpin di era terakhirnya hancur semua. Banyak contoh. Di era akhirnya, finishing touchnya, endingnya kebablasan," ungkap Panda.
Satu Per Satu Keluarga Jokowi Tinggalkan PDIP, Gibran Bakal jadi Penerus Dinasti
Satu per satu anggota keluarga Jokowi yang notabene-nya besar di PDIP justru meninggalkan partai besutan ketua umum Megawati Soekarnoputri
Diawali Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang bergabung menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Diketahui Prabowo merupakan capres lawan Jokowi pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019, namun kini menjadi Menteri Pertahanan di kabinet pemerintahan Jokowi.
Padahal, PDIP telah lebih dulu menetapkan kadernya yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai bakal capres berpasangan dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca juga: Sindir Gibran, Panda Nababan Berdoa Dijauhkan dari Rasa Pongah dan Sombong
Jalan Gibran yang masih 36 tahun menjadi cawapres termuda menjadi mulus setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan judicial review Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam putusannya, MK menyatakan capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan kepala daerah dari hasil pemilihan kepala daerah.
Setelah GIbran, putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep didapuk menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan langsung memutuskan meninggalkan PDIP dan memilih berkoalisi serta mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Setelah itu, menantu Jokowi, Bobby Nasution, yang juga terpilih menjadi Wali Kota Medan dari kendaraan politik PDIP juga mengisyaratkan meninggalkan partai berlambang kepala banteng pasca-dirinya menyatakan mendukung Prabowo-GIbran.
Tinggal Jokowi yang belum memberi keputusan kemana dirinya akan berlabuh perihal siapa capres yang didukungnya, Ganjar atau Prabowo.
Namun, sejumlah tanda-tanda politik ditunjukkan Jokowi dengan kerap melakukan kegiatan kenegaraan dengan Prabowo Subianto selaku Menhan.
Sejumlah pengamat politik menyampaikan analisisnya perihal itu semua menjadi tanda Jokowi ingin memperpanjang kekuasaannya melalui sahabatnya kini, Prabowo Subianto dan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.