TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) koalisi Indonesia maju, Prabowo Subianto menjawab pertanyaan soal Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang direncanakan akan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku etik hakim pada hari ini.
Adapun sidang yang dimaksudkan terkait putusan MK tentang batas minimal usia Capres-Cawapres yang sempat menuai pro kontra.
Ditanya hal ini, Prabowo mengaku pihaknya enggan merespons MKMK yang akan menggelar sidang pembacaan putusan. Pertanyaan tersebut dinilai harus dijawab oleh MKMK.
"Ya tanya ke sana ya, jangan tanya saya," kata Prabowo kepada wartawan di Ponpes Minhajurrasyidin, Jakarta Timur, Selasa (7/11/2023).
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) nantinya akan menggelar sidang pembacaan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku etik hakim, pada Selasa (7/11/2023) hari ini.
Putusan ini mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas minimal usia Capres-Cawapres.
Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, sidang pembacaan putusan bakal digelar pukul 16.00 WIB sore.
Baca juga: Sudah Siap Sore Nanti MKMK Bacakan Putusan 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik para Hakim Konstitusi
"Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK terhadap dugaan kode etik dan perilaku hakim konstitusi mengenai putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentan g Pemilihan Umun akan digelar pada Selasa (7/11), mulai pukul 16.00 WIB," kata Fajar, dalam keterangan, Selasa (7/11/2023).
Sidang tersebut rencananya akan digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I gedung MKRI.