News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Kata Suhartoyo usai Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman: Jabatan Bukan Saya yang Minta

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo usai mengikuti Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK, Suhartoyo menggantikan Anwar Usman.

TRIBUNNEWS.COM - Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, Kamis (9/11/2023).

Seusai terpilih, Suhartoyo mengungkap alasannya menerima jabatan Ketua MK.

Suhartoyo memastikan, tidak pernah meminta jabatan, melainkan merupakan kesepakatan para hakim MK.

Baca juga: PPP Ingatkan Ketua Baru MK Suhartoyo Jangan Buat Kesalahan Seperti yang Dilakukan Anwar Usman

Selain Suhartoyo, musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup juga sepakat menunjuk Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK.

"Sebenarnya kesanggupan datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim. Oleh karena itu, secara faktual yang muncul hanya nama berdua (dengan Saldi Isra)," ucap Suhartoyo, dikutip dari Kompas TV, Kamis (9/11/2023).

Suhartoyo mengatakan, akan memperbaiki hal yang sebelumnya dipandang tak baik di MK.

Ia menyanggupi, jabatan tersebut karena tidak ingin MK mandek di tengah kontroversi pemberhentian Anwar Usman sebagai ketua. 

"Mahkamah Konstitusi ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali, kepercayaan publik itu," ujarnya.

"Berdasarkan pertimbangan itu, kepada siapa lagi kalau permintaan itu tidak kami sanggupi? Jadi jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta, tapi ada kehendak dari para yang mulia bahwa Beliau-beliau mempercayakan kita menjadi semacam lokomotif."

Suhartoyo lantas menyinggung soal putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang belum lama ini memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Baca juga: Profil Suhartoyo, Hakim Konstitusi yang Gantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK

Sebelumnya, Anwar Usman diberhentikan karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik berat.

"Kalau kami tidak menariknya, siapa lagi? Apakah MK dibiarkan mandek sementara kemarin ada putusan MKMK yang amarnya memerintahkan pergantian pimpinan," imbuhnya.

Namun, ia enggan berkomentar banyak ketika ditanya soal kontroversi Anwar Usman. 

Suhartoyo menyebut, saat ini dirinya belum resmi dilantik sebagai Ketua MK yang baru.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini