TRIBUNNEWS.COM - Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, Kamis (9/11/2023).
Seusai terpilih, Suhartoyo mengungkap alasannya menerima jabatan Ketua MK.
Suhartoyo memastikan, tidak pernah meminta jabatan, melainkan merupakan kesepakatan para hakim MK.
Baca juga: PPP Ingatkan Ketua Baru MK Suhartoyo Jangan Buat Kesalahan Seperti yang Dilakukan Anwar Usman
Selain Suhartoyo, musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup juga sepakat menunjuk Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK.
"Sebenarnya kesanggupan datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim. Oleh karena itu, secara faktual yang muncul hanya nama berdua (dengan Saldi Isra)," ucap Suhartoyo, dikutip dari Kompas TV, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo mengatakan, akan memperbaiki hal yang sebelumnya dipandang tak baik di MK.
Ia menyanggupi, jabatan tersebut karena tidak ingin MK mandek di tengah kontroversi pemberhentian Anwar Usman sebagai ketua.
"Mahkamah Konstitusi ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali, kepercayaan publik itu," ujarnya.
"Berdasarkan pertimbangan itu, kepada siapa lagi kalau permintaan itu tidak kami sanggupi? Jadi jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta, tapi ada kehendak dari para yang mulia bahwa Beliau-beliau mempercayakan kita menjadi semacam lokomotif."
Suhartoyo lantas menyinggung soal putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang belum lama ini memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Baca juga: Profil Suhartoyo, Hakim Konstitusi yang Gantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK
Sebelumnya, Anwar Usman diberhentikan karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik berat.
"Kalau kami tidak menariknya, siapa lagi? Apakah MK dibiarkan mandek sementara kemarin ada putusan MKMK yang amarnya memerintahkan pergantian pimpinan," imbuhnya.
Namun, ia enggan berkomentar banyak ketika ditanya soal kontroversi Anwar Usman.
Suhartoyo menyebut, saat ini dirinya belum resmi dilantik sebagai Ketua MK yang baru.