TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, turut menanggapi soal Hakim Konstitusi Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023 – 2028.
Sebagaimana diketahui, Suhartoyo resmi menjabat sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman lantaran tersandung kasus pelanggaran kode etik.
Mendengar kabar penggantian itu, Mahfud mengapresiasi langkah Wakil Ketua MK, yaitu Saldi Isra yang secara cepat melaksanakan tugasnya memilih sosok yang tepat menempati posisi pimpinan tertinggi lembaga negara itu.
"Ya baik, Alhamdulillah berarti putusan MKMK itu sudah dilaksanakan sesuai dengan amarnya, bahwa dalam waktu dua kali 24 jam Wakil Ketua MK yaitu Saldi Isra harus memimpin rapat pemilihan Ketua MK yang baru."
"Dan tadi bagus pilihannya muncul dua nama, lalu disuruh berembuk sendiri secara tertutup, muncullah nama Suhartoyo," ungkap Mahfud MD, di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis (9/11/2023), dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Tanggapan Ganjar, Anies, dan Mahfud MD atas Terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua MK
Dijelaskan Mahfud, ia sangat mengenal baik Suhartoyo.
"Saya kenal Suhartoyo itu sebagai teman sekolah saya satu kelas ketika kuliah program S1 Fakultas Hukum UII Yogyakarta, satu angkatan, satu kelas dan (kami) satu kelompok belajar juga."
"Sehingga saya berharap dia tetap baik-baik seperti yang dululah ketika bermain-main dengan saya, ketika di kampus," jelas Mahfud.
Menurut Mahfud, Suhartoyo adalah sosok yang memiliki kredibilitas sebagai Ketua MK.
Ia berharap, Suhartoyo kelak bisa memimpin MK ke arah yang lebih baik.
"Sampai saat ini sih rasanya teman saya ini (Suhartoyo) masih bisa diharapkan."
"Mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak, harus diperbaiki dan diperbaiki lagi," harap calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo itu.
Baca juga: Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Mahfud MD: Dia Teman Saya, Semoga Tak Terkontaminasi
Alasan Pilih Suhartoyo
Sementara itu, Saldi Isra mengungkapkan alasan Suhartoyo terpilih menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Awalnya nama Suhartoyo dan dirinya dianggap mampu memimpin MK.
Ia menjelaskan, Suhartoyo sudah 8 tahun mengabdi di MK.
Sementara dirinya mengabdi selama 6,5 tahun.
Selain lama di MK, pertimbangan lainnya karena latar belakang dan pengalaman Suhartoyo cukup banyak.
"(Hakim) yang lain, merasa dua nama ini (Suhartoyo dan Saldi) sebetulnya orang yang bisa didorong ke depan untuk kayak loko gitu ya, pimpinan kolektif, karena kita berdua bukan baru. Yang mulia Suhartoyo sudah 8 tahun di MK ya, saya 6,5 tahun," jelas Saldi Isra.
Baca juga: Kata Suhartoyo usai Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman: Jabatan Bukan Saya yang Minta
Profil Suhartoyo
Suhartoyo lahir di Sleman, 15 November 1959.
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Suhartoyo mengawali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986.
Lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini dipercaya menjadi hakim PN di beberapa kota.
Adapun ia pernah menjabat sebagai Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Lalu, ia terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Pencalonan Suhartoyo menjadi hakim MK dari unsur Mahkamah Agung sempat mendapatkan penolakan dari Komisi Yudisial (KY).
Suhartoyo diduga melakukan pelanggaran etik dalam proses pengurusan berkas peninjauan kembali (PK) terkait perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Sudjiono Timan.
Namun, ia tidak pernah menyidangkan perkara Sudjiono Timan sejak perkara itu di tingkat pertama tahun 2002 sampai perkara PK.
Tahun 2017, Suhartoyo terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya.
Tahun ini pun menjadi periode keduanya menjadi hakim di MK pada 7 Januari 2020-15 November 2029.
Atas kasus Anwar Usaman ini, kini Suhartoyo didapuk untuk menjadi Ketua MK.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami/Sri Juliati)