TRIBUNNEWS.COM - Hasil real count atau penghitungan suara masih terus diperbaharui setiap hari meski Pilkada 2024 telah selesai digelar pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Masyarakat dapat mengakses hasil real count Pilkada 2024 seluruh wilayah Indonesia melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.
pilkada2024.kpu.go.id adalah situs resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyajikan data penghitungan suara berdasarkan Publikasi Form Model C Hasil.
Artinya, masyarakat dapat mengetahui perolehan suara setiap pasangan calon (paslon) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Misalnya perolehan suara paslon yang berlaga di Pilkada DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, hingga ke tingkat kota atau kabupaten seperti Depok, Tangerang, Bandung, Brebes, dan lainnya.
Inilah cara cek hasil real count KPU dalam Pilkada 2024 lewat situs pilkada2024.kpu.go.id.
- Akses situs resmi real count KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/ atau klik link ini.
- Pilih jenis pemilihan (gubernur/wali kota/bupati)
- Jika memilih Pemilihan Gubernur, klik provinsi yang ingin dilihat hasil real count-nya.
- Jika memilih Pemilihan Bupati/Wali Kota, klik provinsi lalu kabupaten/kota yang ingin dilihat hasil real count-nya.
- Nantinya seluruh hasil real count Pilkada 2024 akan muncul pada halaman tersebut hingga per TPS.
Yang perlu diketahui, publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Dari pantauan Tribunnews.com, Jumat (29/11/2024), data progres unggah dokumen C Hasil di pilkada2024.kpu.go.id sebagian besar sudah mencapaidi atas 90 persen.
Bahkan ada beberapa daerah seperti Bali, DKI Jakarta, Bengkulu, Gorontalo, Lampung, dan Sulawesi Barat yang sudah 100 persen.
Meski demikian, ada daerah lain yang masih di bawah 50 persen seperti di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Baca juga: Hasil Quick Count Artis di Pilkada 2024, 5 Artis Unggul, Termasuk Rano Karno
Kapan Pengumuman Pemenang Pilkada 2024?
Setelah mengetahui cara cek hasil hasil real count Pilkada 2024, lantas kapan pengumuman Pilkada 2024 dilakukan?
Diketahui, hanya KPU-lah yang berwenang mengumumkan pemenang Pilkada 2024 setelah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual berjenjang.
Adapun penetapan hasil rekapitulasi suara tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
Dalam aturan itu tertulis, pelaksanaan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada serentak 2024 dilaksanakan mulai Rabu, 27 November dan berakhir pada Senin, 16 Desember 2024 mendatang.